Kejadian penyerangan terhadap polisi saat penggerebekan narkoba di Medan Belawan, Sumatera Utara, berbuntut panjang. Dua bandar narkoba berhasil lolos saat penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), namun kini satu di antaranya telah ditangkap kembali.
Penangkapan kembali ini menunjukkan komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas kejahatan narkoba. Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir tindakan menghalangi penegakan hukum.
Penangkapan Kembali Bandar Narkoba dan Pelaku Penyerangan
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan penangkapan kembali bandar narkoba tersebut sebagai bukti ketegasan Polri. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang menghalangi petugas dalam menjalankan tugas.
Selain bandar narkoba yang berhasil ditangkap kembali, polisi juga berhasil mengamankan tujuh pelaku penyerangan dan perusakan. Operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan membuahkan hasil signifikan dalam kasus ini.
Ismail Nasution (58), bandar narkoba yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menambahkan bahwa Polda Sumut bersama TNI terus memburu pelaku lainnya yang masih buron. Baik pelaku penyerangan maupun bandar narkoba yang belum tertangkap akan terus diburu.
Kronologi Penyerangan dan Penangkapan Awal
Penyerangan terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Polisi awalnya melakukan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Sembilan petugas polisi berhasil menangkap lima orang terduga pengguna narkoba. Namun, mereka kemudian diserang oleh sekelompok OTK yang jumlahnya lebih banyak.
Karena kalah jumlah, polisi terpaksa melepaskan dua orang yang dituntut oleh para OTK. Petugas gabungan Polri dan TNI kemudian melakukan operasi untuk menangkap para pelaku penyerangan.
Operasi gabungan berhasil menangkap tujuh pelaku penyerangan pada Jumat (11/4/2025). Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas semua pelaku yang terlibat dalam penyerangan dan menghalangi proses penegakan hukum.
Penegakan Hukum dan Komitmen Polda Sumut
Polda Sumut bersama TNI menyatakan tidak akan mentolerir tindakan yang menghalangi penegakan hukum. Mereka berkomitmen untuk memburu semua pelaku yang terlibat, baik pelaku penyerangan maupun pelaku narkoba.
Penyerangan terhadap petugas merupakan tindakan pidana serius dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polda Sumut menegaskan keseriusannya dalam memberantas kejahatan narkoba dan melindungi petugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan awal penggerebekan, meskipun kemudian terjadi insiden penyerangan.
Dengan tertangkapnya kembali satu bandar narkoba dan tujuh pelaku penyerangan, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Penegakan hukum harus dijalankan tanpa halangan, dan tindakan melawan hukum akan mendapatkan sanksi tegas.
Keberhasilan penangkapan kembali bandar narkoba dan pelaku penyerangan menunjukkan komitmen kuat aparat dalam memberantas kejahatan dan melindungi petugas. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi siapapun yang berani menghalangi penegakan hukum.