Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban 2025: Ketahui Sekarang!

Redaksi

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban 2025: Ketahui Sekarang!
Sumber: Liputan6.com

Berkurban merupakan ibadah mulia dalam Islam yang hanya dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, tepatnya pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Hari tasyrik jatuh pada tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ibadah ini memiliki nilai spiritual yang tinggi dan diatur secara rinci dalam Al-Quran dan hadis.

Pelaksanaan ibadah kurban memiliki landasan yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT memerintahkan penyembelihan hewan kurban dalam Al-Quran.

Dalil Berkurban dalam Al-Quran dan Hadis

Ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang kurban terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 34. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT telah mensyariatkan penyembelihan hewan untuk setiap umat, sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan-Nya. Hewan ternak tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah SWT.

Selain Al-Quran, terdapat pula hadis yang menekankan pentingnya ibadah kurban. Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah SWT pada Hari Raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban. Hadis ini menjelaskan keutamaan kurban dan bagaimana darah hewan kurban akan sampai ke sisi Allah SWT sebelum menetes ke tanah.

Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

Waktu penyembelihan hewan kurban sangat penting diperhatikan agar ibadah tersebut sah dan mendapatkan pahala yang sempurna. Waktu penyembelihan kurban dimulai setelah sholat Idul Adha hingga matahari terbenam pada hari tasyrik ketiga (tanggal 13 Dzulhijjah).

Setelah matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah, waktu penyembelihan hewan kurban telah berakhir. Penyembelihan di luar waktu tersebut tidak dianggap sebagai kurban, melainkan sedekah biasa. Meskipun tetap mendapatkan pahala, namun pahalanya berbeda dengan pahala kurban.

Buya Yahya menjelaskan bahwa menyembelih hewan kurban sebelum sholat Idul Adha atau setelah matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah, maka sembelihan tersebut tidak dianggap sebagai kurban yang sah. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa menyembelih sebelum sholat Idul Adha hanya untuk diri sendiri, sedangkan menyembelih sesudahnya akan dianggap sempurna dan sesuai sunnah.

Pesan Buya Yahya Terkait Batas Waktu Kurban

Buya Yahya, seorang pendakwah terkemuka, menekankan pentingnya memperhatikan batas waktu penyembelihan hewan kurban. Ia mengingatkan agar umat Islam dan panitia kurban memperhatikan hal ini agar ibadah kurban dapat diterima dengan sempurna.

Buya Yahya pernah mendapatkan informasi tentang daerah yang menyembelih hewan kurban di malam Idul Adha. Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Sama halnya dengan penyembelihan setelah Maghrib tanggal 13 Dzulhijjah, yang hanya akan mendapatkan pahala sedekah, bukan pahala kurban.

Oleh karena itu, Buya Yahya mengimbau kepada seluruh umat Muslim untuk senantiasa memperhatikan waktu yang telah ditentukan dalam melaksanakan ibadah kurban. Dengan demikian, ibadah kurban dapat dijalankan dengan sempurna dan mendapatkan pahala yang maksimal. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh pembaca.

Also Read

Tags

Leave a Comment