Pemerintah, melalui PT Pertamina, mengelompokkan bahan bakar minyak (BBM) ke dalam dua kategori utama, yaitu BBM bersubsidi dan BBM tanpa subsidi.
Klasifikasi ini tidak hanya mencerminkan perbedaan harga, tetapi juga mencakup aspek regulasi, sasaran pengguna, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional.
BBM merupakan elemen vital dalam operasional kendaraan bermotor di Indonesia. Untuk menjaga keseimbangan harga dan memastikan ketersediaannya, pemerintah turut serta dalam mekanisme penetapan harga dengan memberikan subsidi terhadap beberapa jenis BBM tertentu.
Pengertian BBM Subsidi
BBM subsidi adalah jenis bahan bakar yang biayanya sebagian ditopang oleh pemerintah melalui alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menentukan harga jual BBM subsidi, tetapi juga memastikan distribusinya tetap tersedia di pasar domestik.
Karakteristik BBM subsidi antara lain:
- Biaya produksi sebagian ditanggung oleh pemerintah.
- Jenisnya terbatas, mencakup Pertalite (RON 90) dan Biosolar (Setana 48).
- Harga lebih terjangkau dibandingkan dengan BBM nonsubsidi.
- Penjualannya memiliki batas kuota tertentu.
- Diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu, seperti angkutan umum dan kendaraan dengan spesifikasi tertentu.
Pengertian BBM Nonsubsidi
BBM nonsubsidi adalah bahan bakar yang tidak memperoleh bantuan biaya dari pemerintah. Harga BBM nonsubsidi sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar dan tingkat persaingan antar penyedia bahan bakar, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Ciri-ciri BBM nonsubsidi meliputi:
- Tidak mendapatkan intervensi harga dari pemerintah.
- Harga ditentukan oleh dinamika pasar.
- Dapat diperjualbelikan tanpa pembatasan kuota.
- Bebas digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Memiliki variasi produk dengan spesifikasi lebih tinggi, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, Pertamina Dex, Pelumas Fastron, dan Bright Gas.
Secara mendasar, perbedaan antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi terletak pada keterlibatan pemerintah dalam regulasi harga serta distribusinya.
BBM subsidi disediakan bagi kelompok tertentu dengan harga lebih murah dan kuota terbatas, sementara BBM nonsubsidi beredar di pasar bebas dan mengikuti prinsip persaingan bisnis.
Dengan memahami perbedaan ini, masyarakat dapat memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhannya, sehingga dapat mengoptimalkan efisiensi energi sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara aksesibilitas energi dan keberlanjutan ekonomi.