Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menjalin kemitraan dengan sebelas pihak strategis guna mendukung lebih dari 410 ribu pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal.
Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, kerja sama ini tidak hanya menyediakan fasilitas sertifikasi, tetapi juga mencakup upaya penyebaran informasi, peningkatan pemahaman, serta promosi terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini merupakan bagian dari strategi BPJPH dalam menjalankan program sertifikasi halal di tengah upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menekankan bahwa kerja sama ini sangat penting agar berbagai pihak yang terlibat dapat saling berkontribusi dalam memperkokoh sektor industri halal di Indonesia.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal,” ujar Haikal.
“Kami juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar. Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” katanya pula.
Adapun lembaga-lembaga yang telah resmi menjalin kerja sama dengan BPJPH meliputi BSI, PT Taspen, LPPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta LPK Halal Syariah Academy.
Haikal juga menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bukti konkret dari komitmen BPJPH dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga yang juga harus dilaksanakan dengan optimal,” katanya lagi.