Polri terus berinovasi dalam pelayanan publik, salah satunya dengan meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. Inovasi ini bukan sekadar digitalisasi dokumen fisik, tetapi juga transformasi sistem yang lebih aman, praktis, dan efisien dalam pengelolaan data kepemilikan kendaraan. Peluncuran bertahap sejak Maret 2025 ini menandai langkah signifikan menuju modernisasi administrasi kendaraan bermotor di Indonesia.
BPKB elektronik menyimpan data langsung di server Korlantas Polri. Sistem verifikasi berlapis meminimalkan risiko pemalsuan. Hal ini memberikan kemudahan dan keamanan bagi pemilik kendaraan.
Keunggulan BPKB Elektronik: Keamanan dan Kemudahan Akses
BPKB elektronik atau e-BPKB menawarkan sejumlah keunggulan signifikan dibanding BPKB konvensional. Keunggulan utamanya terletak pada peningkatan keamanan, kemudahan akses data, serta efisiensi proses.
- Keamanan data terjamin berkat penggunaan chip RFID (Radio Frequency Identification) yang menyimpan informasi identitas pemilik dan kendaraan secara dinamis. Hal ini secara signifikan mengurangi risiko pemalsuan dan memastikan legalitas kepemilikan.
- Akses data menjadi lebih mudah berkat teknologi NFC (Near Field Communication). Pemilik dapat memvalidasi data BPKB secara instan melalui aplikasi e-BPKB Mobile di smartphone. Informasi yang dapat diakses meliputi data pemilik, nomor rangka dan mesin, nomor registrasi, dan histori kendaraan.
Chip pada e-BPKB berfungsi seperti paspor elektronik. Data tersimpan aman dan mudah diakses pihak berwenang. Proses pengecekan data pun menjadi lebih efisien.
Efisiensi dan Kepraktisan: Revolusi Administrasi Kendaraan
Selain keamanan dan kemudahan akses, e-BPKB juga meningkatkan efisiensi dan kepraktisan. Digitalisasi mempercepat berbagai proses administrasi.
- Proses pengecekan data, penggantian BPKB yang hilang atau rusak, dan mutasi kendaraan menjadi lebih cepat. Teknologi digital memangkas waktu proses administrasi secara signifikan.
- Ukurannya yang ringkas, mirip paspor elektronik, memudahkan penyimpanan dan pembawaan. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan BPKB konvensional yang lebih besar dan mudah rusak.
Integrasi data dalam sistem digital memungkinkan akses cepat oleh berbagai lembaga, termasuk perbankan, pegadaian, dan pembiayaan kendaraan. Proses yang sebelumnya memakan waktu lama kini dapat diselesaikan dalam satu hari.
Penerapan dan Masa Depan BPKB Elektronik
Meskipun menawarkan banyak keunggulan, penerapan e-BPKB dilakukan secara bertahap. BPKB konvensional masih berlaku hingga saat ini.
Saat ini, penerbitan e-BPKB difokuskan pada kendaraan roda empat atau mobil baru yang dibeli sejak Maret 2025. Korlantas Polri berencana memperluas penerapannya untuk semua jenis kendaraan, termasuk sepeda motor.
Pemilik kendaraan perlu memahami cara merawat e-BPKB dengan baik. Chip yang digunakan membutuhkan perlindungan ekstra agar tidak rusak. Ke depannya, digitalisasi ini diharapkan akan semakin meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan data kendaraan bermotor di Indonesia. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan sistem administrasi yang lebih modern dan andal.





