PHK? Dapatkan 60% Gaji 6 Bulan, Ini Syaratnya!

PHK? Dapatkan 60% Gaji 6 Bulan, Ini Syaratnya!

Redaksi

Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia tengah meningkat, menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pekerja. Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), menyediakan Program Jaminan