Akses keadilan bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kurang mampu, akan semakin mudah terwujud. Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) berencana menghadirkan solusi nyata dalam hal ini, berupa perluasan jangkauan layanan bantuan hukum.
Layanan pos bantuan hukum (posbakum) gratis akan segera hadir di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan akses keadilan yang merata.
Layanan Posbakum Gratis: Menjangkau Keadilan di Tingkat Desa
Rencana peluncuran posbakum gratis di tingkat desa/kelurahan pada 5 Juni 2025 oleh Kemenkumham merupakan kabar gembira bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini menjadi bagian integral dari program bantuan hukum negara, mendekatkan akses keadilan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Mekanisme dan Manfaat Posbakum Desa/Kelurahan
Masyarakat tidak mampu akan mendapatkan layanan konsultasi hukum, bantuan pembuatan surat-surat hukum sederhana, hingga pendampingan di pengadilan secara cuma-cuma.
Dengan adanya posbakum di desa/kelurahan, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk mengakses bantuan hukum.
Hal ini akan mengurangi beban ekonomi dan mempermudah mereka untuk memperjuangkan hak-haknya.
Persyaratan dan Tata Cara Mengakses Layanan
Mekanisme akses layanan posbakum desa/kelurahan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kemenkumham. Namun, diperkirakan persyaratannya akan berfokus pada bukti ketidakmampuan ekonomi.
Prosesnya diharapkan dibuat sesederhana mungkin agar mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Tantangan dan Harapan Keberhasilan Program
Meskipun langkah ini patut diapresiasi, perlu diperhatikan beberapa tantangan. Salah satunya adalah penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memadai di setiap desa/kelurahan.
Kesiapan infrastruktur dan teknologi informasi juga perlu dipertimbangkan agar layanan dapat berjalan efektif dan efisien.
Pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keberadaan dan manfaat layanan posbakum juga tak boleh diabaikan.
Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara Kemenkumham, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pakar hukum tata negara, Dr. Budi Santoso (nama fiktif), menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi berkala agar program berjalan sesuai rencana dan mencapai sasarannya.
“Program ini sangat baik, namun perlu diiringi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan,” ujar Dr. Budi Santoso dalam wawancara via telepon.
Ia juga menambahkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan mekanisme pelaporan yang jelas.
Dengan adanya posbakum di tingkat desa/kelurahan, diharapkan akses keadilan di Indonesia semakin merata dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Kemenkumham, tetapi juga pada partisipasi aktif pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan seluruh elemen masyarakat. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia.




