Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini memberikan klarifikasi terkait tunggakan pajak mobil mewahnya, Lexus LX600, yang mencapai Rp 41 juta. Pajak kendaraan tersebut menunggak sejak 19 Januari 2025.
Klarifikasi ini disampaikan melalui akun TikTok pribadinya, menanggapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan publik. Keterlambatan pembayaran pajak ini menjadi sorotan, terutama mengingat Dedi Mulyadi sedang menjalankan program penghapusan denda pajak di Jawa Barat.
Penjelasan Gubernur Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa mobil Lexus LX600 miliknya yang berpelat nomor B 2600 SME masih dalam proses kredit dan belum lunas.
Karena itu, ia tengah mengurus mutasi kepemilikan kendaraan dari DKI Jakarta ke Jawa Barat. Proses mutasi ini diurus melalui pihak leasing.
Ia menambahkan bahwa penggunaan pelat nomor Jakarta sebagai Gubernur Jawa Barat dianggap kurang pantas. Setelah mutasi selesai, ia akan membayar pajak kendaraan di Jawa Barat.
Proses Mutasi dan Pembayaran Pajak
Menurut Dedi Mulyadi, proses mutasi kendaraan sedang berlangsung. Pihak leasing sedang memproses pemindahan registrasi.
Setelah proses mutasi selesai dan mobil terdaftar di Jawa Barat, ia berjanji akan segera melunasi tunggakan pajak tersebut. Pembayaran pajak akan dilakukan di Jawa Barat.
Ia menekankan komitmennya untuk membayar pajak kendaraan di Jawa Barat untuk kepentingan rakyat Jawa Barat. Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin daerah.
Tanggapan dan Komitmen Kedepan
Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih atas kritik masyarakat terkait tunggakan pajak tersebut.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tunggakan pajak di Pemda DKI Jakarta akan dilunasi setelah proses mutasi selesai. Setelah itu, ia akan menggunakan pelat nomor Jawa Barat.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu menggunakan kendaraan berpelat nomor Jawa Barat, sesuai dengan tradisi yang telah ia jalankan sejak menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Sebagai seorang pemimpin, Dedi Mulyadi ingin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Jawa Barat dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Ia meminta maaf atas keterlambatan pembayaran pajak mobil mewahnya.
Kesimpulannya, kasus tunggakan pajak mobil mewah milik Gubernur Dedi Mulyadi menjadi pembelajaran penting terkait transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya bagi pejabat pemerintahan. Meskipun ada penjelasan yang disampaikan, tetap penting bagi para pejabat publik untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya agar kepercayaan publik tetap terjaga.