Dokter Terlibat Jual Beli Lahan Kasus JTTS? KPK Usut!

Redaksi

Dokter Terlibat Jual Beli Lahan Kasus JTTS? KPK Usut!
Sumber: Antaranews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk saksi-saksi kunci yang memiliki pengetahuan terkait transaksi jual beli lahan yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.

Salah satu saksi yang baru-baru ini diperiksa adalah seorang dokter bernama Siti Naf’ah. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait pengetahuan beliau tentang transaksi jual beli lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dan PT Hutama Karya (HK) (Persero).

Pengusutan Peran Dokter dalam Kasus Jual Beli Lahan JTTS

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi pemeriksaan terhadap dr. Siti Naf’ah. Pemeriksaan difokuskan pada pemahaman saksi terkait transaksi jual beli lahan yang diduga bermasalah.

Penyidik KPK mendalami informasi yang dimiliki dr. Siti Naf’ah untuk melengkapi konstruksi kasus dugaan korupsi ini. Harapannya, keterangan saksi dapat memperjelas alur transaksi dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Tiga Tersangka dan Penyitaan Aset yang Signifikan

Kasus dugaan korupsi JTTS ini telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT HK, Bintang Perbowo; mantan Kepala Divisi di PT HK, M. Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT STJ, Iskandar Zulkarnaen.

Sejak awal penyelidikan, KPK telah melakukan sejumlah penyitaan aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ini. Langkah ini merupakan bagian penting dalam proses hukum untuk mengembalikan kerugian negara.

Penyitaan Lahan dan Apartemen

Pada 30 April 2025, KPK menyita 65 lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan. Penyitaan ini menunjukkan skala besar dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan proyek JTTS.

Kemudian, pada 6 Mei 2025, KPK kembali menyita 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan. Total aset yang disita semakin memperkuat dugaan kerugian negara yang signifikan.

Terbaru, KPK juga menyita sebuah apartemen di Tangerang Selatan senilai sekitar Rp500 juta. Apartemen ini diduga terkait dengan transaksi jual beli lahan yang sedang diselidiki.

Langkah KPK dalam Mengungkap Kasus Korupsi JTTS

Proses penyidikan kasus ini masih berlanjut. KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan semua fakta terungkap.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan pengumpulan data dan dokumen terkait transaksi keuangan dan teknis proyek JTTS. Hal ini dilakukan untuk membangun kronologi yang komprehensif terkait kasus tersebut.

Langkah-langkah yang dilakukan KPK menunjukkan komitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku dalam kasus dugaan korupsi ini. Proses hukum akan terus berjalan sampai semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.

Upaya KPK dalam mengusut kasus ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pemerintah menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Dengan terungkapnya seluruh fakta, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada proses penegakan hukum di Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment