Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar: Bisnis Uang Palsu Terbongkar

Redaksi

Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar: Bisnis Uang Palsu Terbongkar
Sumber: Detik.com

Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, menghadapi dakwaan serius terkait kasus uang palsu. Ia dituduh tidak hanya memberikan modal untuk pembuatan uang palsu, tetapi juga mengedarkan dan memperdagangkannya.

Sidang pembacaan dakwaan berlangsung di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, pada Selasa, 29 April 2025. Kasus ini berawal dari niat Andi Ibrahim untuk maju dalam pemilihan Bupati Barru pada Mei 2024.

Upaya Penggalangan Dana dan Pertemuan Kunci

Untuk mencapai tujuan politiknya, Andi Ibrahim meminta bantuan Annar Salahuddin Sampetoding untuk mencari donatur.

Annar kemudian mengarahkan Ibrahim kepada Muhammad Syahruna, yang akhirnya menyanggupi permintaan tersebut.

Kerja Sama Pembuatan Uang Palsu

Pada Juni 2024, Andi Ibrahim bertemu kembali dengan Muhammad Syahruna.

Pertemuan ini menandai titik balik kasus, di mana keduanya membahas kerja sama pembuatan uang kertas rupiah palsu. Hendra, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), turut terlibat.

Uji Coba Uang Palsu

Dalam pertemuan tersebut, Andi Ibrahim dan Hendra membawa uang palsu senilai Rp 5 juta dengan pecahan Rp 50.000.

Uang palsu tersebut diuji menggunakan mesin pendeteksi uang palsu. Hasilnya, uang palsu buatan Hendra masih dapat dideteksi.

Perbedaan Kualitas Uang Palsu

Muhammad Syahruna kemudian menunjukkan uang palsu buatannya sendiri kepada Andi Ibrahim.

Ketika diuji dengan mesin yang sama, uang palsu buatan Syahruna tidak terdeteksi, menandakan kualitasnya lebih tinggi dan menyerupai uang asli.

Dampak Kasus dan Proses Hukum

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya kejahatan peredaran uang palsu dan bagaimana kejahatan tersebut dapat melibatkan berbagai pihak.

Proses hukum terhadap Andi Ibrahim masih berlanjut, dan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang mantan pejabat publik.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan penangkapan Hendra yang masih menjadi buronan. Semoga proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Also Read

Tags

Leave a Comment