Emas Antam Kembali Naik Senin Pagi 10 Februari 2025

Rohmat

Harga logam mulia yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali bersinar pada Senin pagi (10/2/2025).

Nilainya mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000, sehingga kini berada di angka Rp 1.667.000 per gram.

Berdasarkan pemantauan melalui situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan dari Antam sebelumnya sempat bertahan di Rp 1.662.000 per gram pada Minggu (9/2/2025).

Dalam catatan sejarah harga, rekor tertinggi emas Antam sepanjang masa atau all-time high (ATH) tercapai pada 6 Februari 2025, dengan angka menyentuh Rp 1.670.000 per gram.

Selain harga jual yang meningkat, nilai pembelian kembali atau buyback emas batangan Antam pada Senin pagi (10/2/2025) juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000, sehingga kini berada di level Rp 1.518.000 per gram.

Dalam proses transaksi penjualan emas, terdapat pemotongan pajak yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Besarannya adalah 1,5% bagi individu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk mereka yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai total transaksi buyback.

Also Read

Tags

Leave a Comment