Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbeleka, mendesak penangkapan segera admin dan anggota aktif grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang menyebarkan konten penyimpangan seksual bertema inses. Ia menilai keberadaan grup tersebut sangat meresahkan dan melanggar hukum serta norma kesusilaan di Indonesia.
Konten yang beredar di grup tersebut dianggap sebagai bentuk penyimpangan serius yang berpotensi merusak moral generasi muda. Martin meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas guna melindungi masyarakat, khususnya anak muda, dari pengaruh negatif konten tersebut.
Desakan Penindakan Tegas terhadap Grup “Fantasi Sedarah”
Martin Tumbeleka menegaskan bahwa konten grup “Fantasi Sedarah” merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menjerumuskan masyarakat, khususnya generasi muda, ke dalam perilaku menyimpang.
Ia mendesak Kepolisian RI dan unit siber untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelakunya. Ketegasan hukum dinilai penting untuk menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia tetap tunduk pada hukum dan nilai-nilai Pancasila.
Langkah Penyelidikan Pihak Kepolisian
Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menelusuri grup Facebook “Fantasi Sedarah” sejak pekan lalu. Polisi bekerja sama dengan Meta dan Kominfo untuk melacak identitas admin dan anggota grup tersebut.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menyatakan koordinasi intensif dengan Meta dan Kominfo terus dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan. Identifikasi admin dan anggota grup menjadi fokus utama penyelidikan.
Pentingnya Kewaspadaan dan Perlindungan di Ruang Siber
Martin Tumbeleka juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap konten-konten serupa di dunia maya.
Ia menekankan pentingnya pelaporan segera kepada aparat atau melalui kanal resmi pemerintah jika menemukan konten yang melanggar norma kesusilaan. Perlindungan terhadap generasi muda dan moral bangsa merupakan tanggung jawab bersama.
Negara harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ruang digital tetap aman dan bersih dari konten-konten yang merusak. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan tegas diperlukan untuk menciptakan ruang siber yang sehat dan kondusif.
Selain penindakan hukum, edukasi dan literasi digital juga penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya konten-konten negatif di internet.
Pentingnya kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab.
Upaya perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif konten-konten menyimpang di internet harus terus ditingkatkan. Pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya juga perlu diperhatikan.
Kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan perlindungan di ruang siber. Kerja sama multipihak dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang aman dan mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa.





