Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlabel Minyak Kita di wilayah Kota Tanjungpinang dipastikan tetap bertahan pada angka Rp15.700 per liter.
Keputusan ini sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan, yang mengatur kestabilan harga demi menjaga daya beli masyarakat.
Distributor resmi Minyak Kita di Tanjungpinang, CV Bintang Perkasa, menegaskan bahwa mereka tidak melakukan penyesuaian harga dan tetap menjual produk sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami masih mengikuti harga dari pabrik, tidak ada kenaikan,” ujar M. Sadmi Al Qayum, perwakilan distributor Minyak Kita di Tanjungpinang, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kenaikan harga yang terjadi di beberapa daerah lain bukan berasal dari kebijakan yang mereka terapkan.
Menurutnya, lonjakan harga tersebut terjadi akibat adanya penyesuaian harga yang dilakukan oleh distributor tingkat pertama (D1) maupun tingkat kedua (D2) di luar wilayah Tanjungpinang.
Sadmi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pengecer yang menjual Minyak Kita dengan harga melebihi ketetapan pemerintah.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan toko atau pedagang yang menjual produk ini dengan harga di atas HET.
“Silakan informasikan ke kami jika ada yang menjual di atas HET, kami akan cek sumber barangnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa lonjakan harga Minyak Kita di sejumlah wilayah hingga mencapai Rp19.000 per liter terjadi akibat keterlambatan distribusi pasokan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa stok minyak goreng di distributor masih mencukupi dan pasokan akan kembali normal seiring dengan kelancaran distribusi yang sempat tertunda.
“Sebagian distributor sudah beroperasi, sebagian masih tertunda. Ini yang menyebabkan distribusi belum sepenuhnya lancar,” kata Budi di kantor Kemendag, Jumat (3/1/2025).
Dengan adanya kepastian ini, warga Tanjungpinang tidak perlu khawatir akan potensi kenaikan harga Minyak Kita. Pasokan tetap tersedia, dan harga tetap mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.