Hidrogen, Kunci Transisi Menuju Energi Bersih dan Berkelanjutan

Rohmat

Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) bekerja sama dengan Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHE) mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) pada Kamis (27/2/2025). Forum ini mengusung tema “Regulasi Perizinan dan Pemanfaatan Hidrogen pada Sektor Industri, Transportasi, dan Pembangkit”.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2025. FGD ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem hidrogen nasional dalam mempercepat peralihan menuju energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Hidrogen sebagai Solusi Transisi Energi

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, menekankan bahwa hidrogen semakin dipandang sebagai kunci dalam peralihan dari sumber energi berbasis fosil menuju energi yang lebih berkelanjutan dan bersih.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Alhaqurahman Isa atau yang akrab disapa Haqi, selaku Head of Hydrogen & Coordinator of Business Services and Supervision of New Renewable Energy di Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa hidrogen diproyeksikan menjadi tulang punggung dalam mendukung transisi energi nasional.

Haqi juga menyoroti bahwa berbagai negara telah menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan hidrogen, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemanfaatannya di berbagai sektor strategis seperti industri, transportasi, dan pembangkit listrik.

Tantangan Regulasi dan Perizinan di Indonesia

Namun, di Indonesia, pengembangan ekosistem hidrogen masih menghadapi berbagai hambatan, terutama dalam aspek regulasi dan perizinan. Menurut Haqi, aspek legalitas ini menjadi faktor kunci dalam percepatan adopsi teknologi hidrogen di dalam negeri.

Saat ini, aturan terkait hidrogen masih dalam tahap perumusan, mencakup aspek perizinan produksi, transportasi, penyimpanan, hingga pemanfaatannya oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian.

“Melalui FGD ini diharapkan bisa mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam regulasi. Baik dari sisi perizinan serta pemanfaatan hidrogen di sektor industri, transportasi, dan pembangkit listrik,” katanya.

Lebih lanjut, Haqi menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk menggali kendala regulasi yang ada serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung pemanfaatan hidrogen secara maksimal. “Ini sebagai upaya mendukung transisi energi guna mewujudkan ketahanan dan swasembada energi di Indonesia,” pungkasnya.

Also Read

Tags

Leave a Comment