Sebuah penemuan mengerikan menggemparkan warga Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Jasad seorang lansia perempuan berinisial T (80 tahun) ditemukan terkubur di dalam rumahnya sendiri. Anak korban, seorang pria berinisial C (60), diduga kuat sebagai pelaku yang telah mengubur ibunya.
Peristiwa ini terungkap pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Laporan warga terkait bau busuk menyengat yang tercium dari rumah tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
Penemuan Jasad dan Kesaksian Warga
Warga yang penasaran kemudian memasuki rumah tersebut dan menemukan jasad Ibu T terkubur di dalam kamarnya. Kedalaman kuburan sementara diperkirakan sekitar setengah meter.
Lili, Ketua RT setempat, menceritakan kronologi penemuan tersebut. Ia menerima telepon dari warga yang curiga, dan setelah mengecek, betapa terkejutnya mereka menemukan jasad Ibu T yang telah dikubur.
Menurut keterangan Lili, C, anak korban, sempat memberikan penjelasan kepada warga. Ia mengaku mengubur ibunya karena sakit-sakitan dan ketiadaan biaya untuk pemakaman yang layak.
Lili menambahkan bahwa C diketahui memiliki gangguan jiwa. Meskipun mampu berkomunikasi dengan lancar, namun ia memiliki kondisi kejiwaan yang perlu diperhatikan.
Motif dan Kondisi Tersangka
Bau busuk yang menyengat dari rumah korban menjadi indikasi awal bagi warga sekitar untuk curiga. Hal ini kemudian mengantarkan mereka pada penemuan mengerikan di dalam rumah tersebut.
Saat ini, rumah korban telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif di balik tindakan yang dilakukan oleh C.
Penjelasan C tentang keterbatasan biaya dan kondisi kesehatan ibunya perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwajib. Penyelidikan akan mencakup aspek medis untuk memastikan kondisi kesehatan Ibu T sebelum kematiannya.
Kondisi kejiwaan C juga menjadi fokus penyelidikan. Akses terhadap catatan medis atau keterangan dari ahli kesehatan mental akan menjadi penting untuk memahami lebih jauh tindakan yang dilakukannya.
Proses Penyelidikan Kepolisian
Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erickson, membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Informasi lebih detail masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
Proses penyelidikan akan mencakup otopsi untuk memastikan penyebab kematian Ibu T. Hasil otopsi akan menjadi bukti penting dalam menentukan pasal yang akan dikenakan pada tersangka.
Selain otopsi, polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan hasil pemeriksaan rumah korban. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang kronologi kejadian dan motif di baliknya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai perlindungan lansia serta penanganan kasus yang melibatkan individu dengan gangguan kejiwaan. Pihak berwajib diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya perhatian dan kepedulian terhadap lansia, terutama mereka yang tinggal sendirian atau memiliki anggota keluarga dengan masalah kejiwaan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.