Agensi Perlindungan Data Pribadi Italia (GPDP) baru-baru ini memutuskan untuk melakukan penyelidikan terhadap chatbot AI asal China, DeepSeek. Sebagai langkah awal, GPDP memutuskan untuk memblokir sementara waktu layanan chatbot tersebut guna memastikan keamanan data pribadi penggunanya. Tindakan ini dilakukan setelah mereka merasa jawaban yang diberikan oleh perusahaan terkait penggunaan data pribadi tidak memadai dan belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi perlindungan data.
Menurut GPDP, langkah pembatasan ini diambil setelah mereka menerima tanggapan dari DeepSeek yang dinilai tidak memberikan penjelasan yang cukup terkait bagaimana perusahaan mengelola data pribadi penggunanya. Dalam pernyataannya, GPDP menjelaskan bahwa pembatasan tersebut bertujuan untuk melindungi data pribadi pengguna yang berada di Italia.
“Langkah pembatasan, yang dirancang untuk melindungi data pengguna Italia, mengikuti komunikasi dari perusahaan yang diterima hari ini, yang isinya dianggap sama sekali tidak memadai,” kata GPDP.
Penyelidikan dimulai setelah GPDP mengajukan sejumlah pertanyaan kepada DeepSeek terkait penggunaan dan pengumpulan data pribadi. Di antaranya adalah pertanyaan mengenai asal-usul data, tujuan pengumpulannya, serta di mana data tersebut disimpan dan diproses. Namun, perusahaan chatbot asal China ini menyatakan bahwa mereka tidak beroperasi di Italia dan bahwa undang-undang Eropa tidak berlaku bagi mereka.
Selain itu, GPDP juga mempertanyakan jenis data yang digunakan untuk melatih sistem AI DeepSeek, serta apakah pengguna diberitahu secara jelas mengenai pemrosesan data mereka. Hal ini menunjukkan bahwa Italia semakin serius dalam memperketat regulasi privasi data, terutama terkait dengan layanan yang memanfaatkan teknologi canggih seperti AI.
DeepSeek, yang berbasis di Hangzhou, China, dikenal dengan chatbot AI canggih yang dikembangkan dengan biaya jauh lebih murah dibandingkan pesaing-pesaingnya. Perusahaan ini sempat menarik perhatian besar di Wall Street, bahkan hingga memicu kepanikan karena teknologi yang mereka tawarkan dinilai sangat inovatif dan murah.
Sebelumnya, GPDP juga dikenal sebagai lembaga yang tegas dalam menegakkan regulasi privasi data. Pada bulan Desember, mereka memberikan denda sebesar €15 juta atau sekitar Rp252,6 miliar kepada OpenAI, perusahaan pengembang ChatGPT, terkait penggunaan data pribadi oleh chatbot mereka. OpenAI sendiri telah menyatakan niat untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Langkah Italia ini kembali menggarisbawahi betapa pentingnya perlindungan data pribadi di tengah maraknya penggunaan teknologi berbasis AI yang semakin berkembang. Italia, yang pada Maret 2023 juga menjadi negara Barat pertama yang memblokir sementara ChatGPT, terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi privasi data penggunanya.
Penyelidikan terhadap DeepSeek ini menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan data semakin diperketat di Eropa, dengan Italia di garis depan dalam mengawasi penggunaan data pribadi oleh teknologi besar. Ke depan, keputusan ini bisa menjadi contoh penting bagi negara-negara lainnya dalam menanggapi tantangan yang dihadapi seiring pesatnya perkembangan teknologi AI.