Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menganggarkan enam mobil pelayanan veteriner (moyanvet) mulai tahun 2026. Anggaran ini merupakan hasil usulan dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan hewan bagi warga Jakarta yang tinggal di daerah terpencil atau yang kesulitan mengakses Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.
Layanan Moyanvet untuk Warga Jakarta
Francine Widjojo, politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan bahwa keenam moyanvet ini akan tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Setiap mobil akan dioperasikan oleh dua dokter hewan dan dua asisten dokter hewan yang bertugas secara bergantian.
Menjawab Kebutuhan Akses Kesehatan Hewan
Banyak warga Jakarta yang kesulitan membawa hewan peliharaan mereka ke Puskeswan karena kendala jarak.
Program moyanvet ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut dan memberikan akses layanan kesehatan hewan yang lebih merata.
Francine sendiri dikenal aktif dalam kegiatan kesejahteraan hewan, menjalankan beberapa program seperti “Jakarta Ramah Hewan”, “Traktir Kucing Jalanan”, dan “Rescue Makmur Bahagia”.
Dukungan Regulasi dan Harapan ke Depan
Penyediaan moyanvet telah sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 64 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur layanan Puskeswan di luar lingkungan Puskeswan itu sendiri, salah satunya melalui kunjungan ke lokasi yang membutuhkan.
Francine berharap program ini akan meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta dan menjadi salah satu indikator kota global yang berstandar internasional.
Ia mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta dan Dinas KPKP yang telah merespon aspirasi masyarakat.
Ke depannya, Francine berharap akan ada satu Puskeswan di setiap kota administrasi di Jakarta. Moyanvet menjadi solusi sementara hingga terwujudnya harapan tersebut.
Dengan adanya moyanvet, diharapkan akses layanan kesehatan hewan di Jakarta akan menjadi lebih baik dan menjangkau seluruh warga Jakarta, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Program ini juga menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.





