Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan intensif selama sepuluh jam di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya. Ia memberikan keterangan sebagai saksi.
Proses pemeriksaan berlangsung lancar dan Iwan mengaku memberikan sejumlah dokumen yang diminta penyidik. Meskipun ia enggan membeberkan detail pertanyaan, pernyataan positifnya menunjukkan kerja sama yang baik dengan pihak Kejaksaan.
Pemeriksaan Intensif selama 10 Jam
Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan berlangsung selama sepuluh jam dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan.
Meskipun lama, Iwan menyatakan proses pemeriksaan berjalan nyaman dan lancar. Ia bahkan memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja tim penyidik Kejaksaan Agung.
Fokus Pemeriksaan: Peran Iwan dalam Pengajuan Kredit
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan fokus pemeriksaan. Penyidik ingin mengetahui peran Iwan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit.
Selain itu, penyidik juga menyelidiki peran Iwan dalam pengelolaan beberapa anak perusahaan Sritex. Sebagai direktur di beberapa entitas anak perusahaan, perannya dianggap penting untuk diungkap.
Latar Belakang Pemeriksaan dan Tersangka Kasus
Pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto merupakan pemeriksaan lanjutan. Sebelumnya, ia juga diperiksa pada Senin, 2 Juni 2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex tahun 2014-2023 dan direktur di beberapa entitas anak usaha.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB), Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI), dan Iwan Setiawan Lukminto (mantan Direktur Utama PT Sritex).
Detail Tersangka dan Peran Mereka
Dicky Syahbandinata dan Zainuddin Mappa diduga terlibat dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex. Peran mereka dalam proses pengajuan dan pencairan kredit sedang diselidiki lebih lanjut.
Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex, juga ditetapkan sebagai tersangka. Peran dan keterlibatannya dalam kasus ini masih dalam proses penegakan hukum.
Kesimpulan dan Implikasi Ke Depan
Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi kunci memberikan gambaran penting terkait kasus dugaan korupsi ini. Proses pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan peran setiap individu yang terlibat.
Terungkapnya peran Iwan dalam kasus ini akan memberikan gambaran lebih lengkap tentang proses pemberian kredit dan dampaknya terhadap keuangan negara. Proses hukum ini diharapkan berjalan adil dan transparan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam dunia bisnis dan perbankan, guna mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang.





