Imam Ahmad bin Hanbal: Ulama Besar yang Teguh Menjaga Akidah
Imam Ahmad bin Hanbal, atau yang lebih dikenal dengan Abu Abdillah, merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Islam. Ia bukan hanya ulama hadits dan ahli fikih yang terkemuka, tetapi juga dikenal karena keteguhannya mempertahankan akidah Islam di tengah tekanan politik yang luar biasa. Kelahirannya di Baghdad, pusat peradaban Islam pada masa itu, memberikannya akses luas pada pendidikan dan ilmu pengetahuan. Keturunannya yang mulia dari kabilah Syaiban, yang dijuluki Imam Ibnu al-Atsir sebagai keluarga terhormat, ramah, dan berakhlak mulia, juga turut membentuk karakternya.
Kehidupan Imam Ahmad bin Hanbal diwarnai dengan perjalanan intelektual yang luar biasa dan ujian iman yang berat. Kehidupannya menjadi bukti nyata tentang bagaimana seorang ulama bisa berjuang mempertahankan kebenaran di tengah tekanan kekuasaan. Kisah hidupnya patut dipelajari sebagai inspirasi bagi generasi muslim di masa kini.
Masa Muda dan Perjalanan Menuntut Ilmu
Imam Ahmad lahir di Baghdad pada tahun 164 H/780 M. Di usia 10 tahun, ia telah hafal Al-Quran. Kehidupan keluarganya yang sederhana – ayahnya meninggal saat ia masih muda – menuntutnya untuk bekerja sebagai tukang pos sejak remaja. Namun, hal tersebut tidak menghalanginya untuk menuntut ilmu dari para ulama terkemuka di Baghdad.
Guru pertamanya adalah Abu Yusuf al-Qadhi, murid senior Imam Abu Hanifah. Dari beliau, Imam Ahmad mempelajari dasar-dasar fikih, kaidah ijtihad, dan metodologi kias. Setelah menguasai prinsip-prinsip Mazhab Hanafi, ia berguru kepada Haitsam bin Bishr, seorang ahli hadits ternama di Baghdad.
Perjalanan menuntut ilmu Imam Ahmad tidak berhenti di Baghdad. Ia menjelajahi berbagai kota penting lainnya, seperti Mekah, Madinah, Suriah, dan Yaman. Di Mekah, ia bertemu dan berguru kepada Imam Syafi’i selama empat tahun. Dari Imam Syafi’i, ia tidak hanya mempelajari hadits dan fikih, tetapi juga pemahaman yang lebih mendalam tentang keduanya.
Walaupun berguru kepada ulama Mazhab Hanafi dan Imam Syafi’i, Imam Ahmad memiliki pemikiran fikihnya sendiri. Hal ini menunjukkan sikapnya yang terbuka dan tidak fanatik terhadap mazhab tertentu.
Keteguhan Iman di Tengah Mihna
Pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (813-833 M), pemikiran Mu’tazilah yang menekankan rasionalisme dalam teologi mendominasi. Al-Makmun memaksakan keyakinan Mu’tazilah, termasuk doktrin bahwa Al-Quran adalah makhluk, bukan kalamullah.
Banyak ulama berkompromi demi menghindari penganiayaan. Namun, Imam Ahmad teguh menolak. Ia menolak untuk meninggalkan keyakinan fundamental Islam.
Akibat penolakan tersebut, Imam Ahmad dihadapkan ke Mihna, lembaga inkuisisi yang dibentuk al-Makmun. Ia disiksa dan dipenjara. Kekerasan yang dialaminya sangat berat; dikisahkan, bahkan gajah pun tak mampu bertahan dengan siksaan seperti yang dialami Imam Ahmad.
Meskipun disiksa berkali-kali hingga pingsan, Imam Ahmad tetap teguh pada pendiriannya. Keteguhannya menginspirasi banyak umat Islam. Sikapnya menunjukkan bahwa akidah tidak boleh dikorbankan demi menyenangkan penguasa. Setelah wafatnya al-Makmun, Khalifah al-Mutawakkil mengakhiri Mihna pada tahun 847 M. Imam Ahmad dibebaskan dan kembali mengajar.
Warisan Imam Ahmad bin Hanbal
Setelah dibebaskan, Imam Ahmad melanjutkan kegiatan mengajar dan menulis. Kitab Musnad Ahmad bin Hanbal, karyanya yang terkenal, diselesaikan pada masa ini. Kitab ini menjadi salah satu sumber rujukan utama hadits bagi generasi-generasi selanjutnya.
Imam Ahmad hidup sederhana dan menolak kemewahan. Ia menghindari hadiah dari para tokoh politik karena khawatir hal itu akan membatasi kebebasan berpikir dan berdakwahnya.
Abu Dawud meriwayatkan, majelis Imam Ahmad selalu membahas akhirat dan tidak pernah sedikit pun membahas hal duniawi.
Wafatnya di Baghdad pada tahun 855 M disaksikan oleh ratusan ribu orang yang mengiringi jenazahnya. Warisan Imam Ahmad tidak hanya berupa karya fikih dan hadits, tetapi juga keteguhannya dalam menjaga akidah Islam di tengah tekanan politik. Beliau menjadi contoh inspiratif tentang bagaimana seorang ulama harus bersikap. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya.





