Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Selain motor gede (moge) yang sebelumnya telah diberitakan, KPK juga mengamankan satu unit mobil milik RK.
Konfirmasi penyitaan mobil ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Informasi tersebut dirilis pada Sabtu, 26 April 2025.
Penyitaan Mobil Ridwan Kamil: Konfirmasi KPK dan Kondisi Aset
Tessa Mahardika menjelaskan bahwa selain moge Royal Enfield, terdapat satu unit kendaraan roda empat yang disita dari Ridwan Kamil.
Namun, detail mengenai jenis mobil tersebut masih belum diungkap. KPK juga menyatakan mobil tersebut masih berada di bengkel untuk perbaikan, sehingga belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
Ketidakjelasan jenis mobil tersebut memunculkan spekulasi. Publik menantikan informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil
Berdasarkan data LHKPN milik KPK, Ridwan Kamil tercatat memiliki dua aset mobil pribadi.
Kedua mobil tersebut adalah Hyundai Santa Fe tahun 2017 senilai Rp 319 juta dan mobil listrik Wuling tahun 2022 seharga Rp 282 juta. Kedua kendaraan tersebut tercatat dibeli dengan dana pribadi, bukan hibah.
Jika data LHKPN tersebut akurat dan mewakili seluruh kepemilikan mobil pribadi Ridwan Kamil, maka mobil yang disita KPK kemungkinan besar adalah salah satu dari kedua mobil tersebut.
Namun, tentunya diperlukan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan hal ini.
Status Penyitaan Moge dan Langkah Selanjutnya
Berbeda dengan mobil yang masih dalam perbaikan, moge milik Ridwan Kamil yang disita KPK telah dipindahkan.
Moge tersebut telah berada di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis, 24 April 2025.
Kasus ini masih terus bergulir dan publik menantikan perkembangan selanjutnya. Proses hukum akan menentukan nasib aset-aset yang telah disita tersebut.
Informasi lebih lanjut mengenai detail mobil yang disita dan perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan.
Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum.
Transparansi dalam proses hukum sangat penting agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Kejelasan informasi terkait aset-aset yang disita juga akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat ini. Kita berharap proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan.





