Kejadian kurang menyenangkan baru-baru ini mengguncang dunia pariwisata Labuan Bajo. Sejumlah wisatawan asing dan lokal menjadi korban penipuan agen travel. Kasus ini viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Sebanyak 13 turis asal Amerika Serikat dan 7 turis lokal terlantar di pelabuhan karena agen travel mereka, Gratio Tour, gagal melunasi pembayaran kapal. Padahal, rombongan wisatawan telah membayar lunas sebesar Rp101 juta.
Agen Perjalanan Tidak Terdaftar Resmi
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Laka Lena, merespon kejadian ini dengan tegas. Ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola sektor pariwisata di Labuan Bajo.
Penipuan ini mencoreng citra pariwisata NTT. Perbaikan tata kelola meliputi peningkatan kapasitas pelaku pariwisata dan penegakan hukum yang lebih ketat.
Asita NTT turut buka suara. Mereka menyatakan bahwa agen travel Gratio Tour yang melakukan penipuan tersebut ternyata tidak terdaftar secara resmi.
Penipuan Serupa Pernah Terjadi
Ketua DPD Asita NTT, Oyan Kristian, mengungkapkan bahwa ini bukan kasus pertama. Agen travel tersebut diduga telah berulang kali melakukan penipuan terhadap wisatawan.
Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2022. Sebuah pasangan influencer, Diego dan Kelly, menjadi korban penipuan travel agent lain di Labuan Bajo.
Mereka mengaku batal berlayar dengan kapal pinisi dan uang sebesar Rp12 juta yang telah dibayarkan tidak dikembalikan.
Diego dan Kelly akhirnya memviralkan kejadian tersebut di media sosial. Hal ini berujung pada mediasi dan pengembalian dana dari pihak travel agent.
Memviralkan agar Bisa Menangkap Pelaku dan Mencegah Terulangnya Kejadian
Diego, salah satu korban penipuan tahun 2022, memutuskan untuk memviralkan kasusnya. Ia berharap hal ini bisa membantu menangkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.
Ia juga melaporkan kasus ini kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Langkah ini dilakukan agar tidak ada lagi wisatawan yang menjadi korban penipuan.
Kasus penipuan oleh Gratio Tour terhadap wisatawan asing dan lokal di Labuan Bajo menjadi pelajaran berharga. Perbaikan tata kelola pariwisata dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk melindungi wisatawan dan menjaga citra destinasi wisata.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya bagi wisatawan untuk memilih agen travel yang terpercaya dan terdaftar resmi. Verifikasi kredibilitas agen travel sebelum melakukan transaksi sangat direkomendasikan.
Dengan tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih baik, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di Labuan Bajo maupun destinasi wisata lainnya di Indonesia. Pariwisata yang berkelanjutan hanya bisa tercipta dengan perlindungan dan kepercayaan yang terbangun bersama.





