Persoalan sengketa hak cipta antara pencipta lagu dan penyanyi kembali menjadi sorotan setelah Lesti Kejora dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran hak cipta. Iis Dahlia, penyanyi senior Tanah Air, turut angkat bicara dan mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini, bahkan berbagi pengalaman pribadinya terkait hal tersebut.
Iis Dahlia, yang dikenal dekat dengan Lesti Kejora, menceritakan curahan hati pedangdut muda tersebut saat menghadapi somasi dari Yoni Dores. Kisah ini mengungkap kompleksitas masalah hak cipta di industri musik Indonesia.
Lesti Kejora dan Somasi Yoni Dores
Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Yoni Dores menuding Lesti Kejora telah membawakan lagu-lagunya tanpa izin yang tepat.
Iis Dahlia mengungkapkan bahwa Lesti menceritakan pengalamannya disomasi setelah membawakan lagu “Bagai Ranting yang Kering” di televisi. Iis menekankan pentingnya peranan stasiun televisi dalam hal pembayaran royalti kepada pencipta lagu.
Pengalaman Iis Dahlia dan Kompleksitas Sistem Royalti
Iis Dahlia sendiri mengaku pernah mengalami hal serupa, yakni dilarang menyanyikan lagu “Bagai Ranting yang Kering” di televisi. Ia pun tak mengetahui alasan pasti larangan tersebut.
Penyanyi senior ini menyoroti ketidakjelasan sistem royalti yang mengakibatkan banyak penyanyi hanya membawakan lagu-lagu tertentu di televisi. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran akan tuntutan hukum dari pencipta lagu.
Harapan Sinergi Pencipta dan Penyanyi
Iis Dahlia mempertanyakan proses pembayaran royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dianggap menjadi salah satu penyebab permasalahan ini. Ia menekankan perlunya kejelasan dan transparansi dalam sistem tersebut.
Ia merasa sedih karena banyak penyanyi, termasuk dirinya, tidak dapat membawakan lagu-lagu yang telah mereka populerkan. Ketidakjelasan ini menghambat sinergi antara pencipta dan penyanyi.
Iis Dahlia merindukan suasana kebersamaan dan persaudaraan antar musisi seperti di masa lalu. Ia berharap agar hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi dapat kembali harmonis dan saling mendukung, bukannya saling menuntut.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam sistem hak cipta di industri musik Indonesia. Perlu adanya regulasi yang lebih jelas dan mekanisme yang lebih efektif untuk melindungi hak cipta pencipta lagu sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para penyanyi.
Semoga ke depannya, persatuan antara pencipta lagu dan penyanyi dapat tercipta kembali, sehingga industri musik Indonesia semakin berkembang dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.





