Ojol Layak Karyawan Tetap? 3 Alasan Kuat Ini Buktinya pada

Redaksi

Rencana pemerintah untuk mengategorikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat penolakan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). SPAI berpendapat bahwa para pengemudi ojol telah memenuhi syarat sebagai pekerja tetap, bukan pelaku UMKM.

Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia menilai klasifikasi sebagai UMKM tidak tepat dan merugikan hak-hak pekerja ojol.

Alasan SPAI Menolak Pengategorian Ojol sebagai UMKM

Menurut Lily Pujiati, pengemudi ojol, taksol, dan kurir telah memenuhi tiga unsur utama pekerja tetap berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

Unsur pertama adalah adanya pekerjaan yang diberikan oleh perusahaan aplikasi. Pekerjaan mengantar penumpang, barang, dan makanan diberikan melalui aplikasi, bukan langsung oleh pelanggan.

Kedua, terdapat unsur upah yang ditentukan oleh perusahaan aplikasi. Meskipun pengemudi mendapatkan penghasilan dari setiap orderan, perusahaan mengambil potongan hingga 30-50 persen.

Ketiga, perusahaan memberikan sanksi, seperti suspend atau pemutusan mitra, jika pengemudi tidak patuh pada peraturan yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan adanya unsur perintah dari perusahaan.

Hak-Hak Pekerja yang Terabaikan Jika Ojol Dikategorikan UMKM

SPAI berpendapat bahwa pengakuan status pekerja tetap akan memberikan sejumlah hak penting bagi pengemudi ojol yang selama ini terabaikan.

Hak-hak tersebut meliputi upah minimum bulanan, upah lembur, Tunjangan Hari Raya (THR), cuti haid dan melahirkan yang dibayar, jam kerja 8 jam, hari libur Sabtu dan Minggu, jaminan sosial, hak membentuk serikat pekerja, dan hak untuk berunding agar terhindar dari pemutusan kerja sepihak.

Tuntutan SPAI kepada Pemerintah

SPAI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengakui status pekerja tetap bagi pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

Dengan pengakuan tersebut, para pengemudi ojol diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lily menegaskan, SPAI akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja ojol agar terlindungi dan mendapatkan kesejahteraan yang pantas. Mereka berharap pemerintah merespon tuntutan ini dengan serius.

Kejelasan status kepegawaian ini sangat krusial bagi para pengemudi ojol, karena menyangkut kesejahteraan dan masa depan mereka.

Perdebatan mengenai status kepegawaian pengemudi ojol ini tentunya perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Solusi yang adil dan berimbang perlu segera ditemukan untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan industri ojek online.

Also Read

Tags

Leave a Comment