Pengakuan Mengejutkan Menkes: Perundungan & Pemerkosaan di Rumah Sakit

Redaksi

Pengakuan Mengejutkan Menkes: Perundungan & Pemerkosaan di Rumah Sakit
Sumber: Detik.com

Kasus perundungan dan pemerkosaan di dunia kedokteran Indonesia baru-baru ini mengemuka. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pun angkat bicara, menjelaskan penyebabnya dan langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengatasinya.

Pernyataan Menkes ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Ia mengungkapkan sejumlah strategi untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Penyebab Perundungan dan Solusi Sistemik

Menkes Budi menunjuk sistem pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebagai salah satu akar masalah. Ia menjelaskan bahwa pengajaran seringkali dibebankan kepada senior, bukan dosen pengajar.

Hal ini menyebabkan potensi perundungan karena senior yang menentukan kelulusan mahasiswa. Kurangnya pengawasan dari dosen mengakibatkan senior dapat bertindak sewenang-wenang.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenkes akan menerapkan sistem monitoring melalui *e-logbook*. Sistem ini akan merekam perkembangan belajar dokter spesialis.

Sistem ini juga akan mencatat alasan kelulusan atau ketidaklulusan calon dokter spesialis, menghilangkan unsur subjektivitas senior.

Sistem *e-logbook* juga akan melibatkan penilaian resiprokal dari junior terhadap senior. Penilaian ini bersifat anonim untuk mencegah intimidasi.

Dengan sistem ini, diharapkan kelulusan tidak lagi bergantung pada suka-tidaknya senior. Sistem ini terinspirasi dari standar internasional untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pencabutan Izin Praktik Dokter yang Bersalah

Menkes Budi menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini. Ia menyatakan telah memegang Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang terlibat.

STR para dokter pelaku perundungan dan pemerkosaan telah dibekukan. Izin praktik mereka akan dicabut seumur hidup jika terbukti bersalah.

Keputusan ini diambil meskipun Menkes Budi menyadari potensi hujatan dari masyarakat. Ia menganggap risiko ini perlu diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Menkes menekankan bahwa melindungi dokter yang baik dan berintegritas jauh lebih penting daripada melindungi pelaku kejahatan. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera.

Menkes Bantah Intervensi dan Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, sempat mempertanyakan mengapa Menkes tidak memecat direktur rumah sakit terkait. Ia khawatir ada upaya untuk melindungi pelaku.

Edy menilai ada kesan menutup-nutupi kasus ini. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab pihak terkait.

Menkes Budi membantah adanya intervensi dalam proses pengungkapan kasus. Ia menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan, bahkan melibatkan kepolisian.

Kasus perundungan di Undip, misalnya, dapat berjalan lancar berkat kerja sama yang baik. Namun, Menkes menekankan pentingnya proses hukum tetap berjalan objektif.

Menkes berkomitmen agar kasus ini menjadi pembelajaran penting dan langkah nyata menuju lingkungan kedokteran yang lebih aman dan profesional.

Langkah-langkah tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin menandakan komitmen pemerintah dalam memberantas perundungan dan pemerkosaan di dunia kedokteran. Sistem baru yang transparan dan akuntabel diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan dan praktik kedokteran yang lebih sehat dan etis.

Also Read

Tags

Leave a Comment