Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan PT Danareksa (Danantara) untuk mengelola aset Gelora Bung Karno (GBK). Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyusul arahan tersebut yang diberikan dalam sebuah Townhall Meeting beberapa waktu lalu.
Proses pengalihan aset GBK ini masih dalam tahap persiapan teknis dan membutuhkan koordinasi antar kementerian terkait.
Arahan Presiden Prabowo dan Persiapan Teknis Pengalihan Aset GBK
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan arahan Presiden Prabowo terkait pengalihan pengelolaan aset GBK kepada Danantara disampaikan secara langsung dalam sebuah Townhall Meeting.
Saat ini, pemerintah tengah fokus pada persiapan teknis pengalihan aset, yang melibatkan koordinasi intensif antara Kemensetneg, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara sendiri.
Proses ini membutuhkan waktu karena perbedaan pengelolaan aset GBK di bawah Kemensetneg (Badan Layanan Umum) dengan aset-aset di BUMN.
Perbedaan Pengelolaan Aset dan Tantangan Koordinasi Antar Kementerian
Salah satu tantangan utama dalam proses pengalihan aset GBK adalah perbedaan sistem pengelolaan aset antara Kemensetneg dan BUMN.
Kemensetneg mengelola aset GBK di bawah Badan Layanan Umum, sementara BUMN memiliki sistem pengelolaan yang berbeda. Hal ini memerlukan penyesuaian teknis dan koordinasi yang matang.
Sampai saat ini, belum ada aset yang secara resmi dialihkan karena pemerintah masih fokus pada penyelesaian koordinasi teknis antar kementerian terkait.
Tanggapan CEO Danantara dan Nilai Aset GBK
CEO Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya telah mengonfirmasi rencana pengelolaan aset GBK oleh perusahaannya.
Rosan menyebutkan bahwa GBK dan aset-aset terkait akan dimasukkan ke dalam portofolio Danantara. Nilai aset GBK diperkirakan mencapai US$ 25 miliar berdasarkan valuasi delapan tahun lalu.
Pengumuman ini disampaikan setelah Prabowo mengadakan Townhall Meeting tertutup dengan jajaran BPI Danantara pada 28 April 2025.
Proses pengalihan aset GBK ke Danantara merupakan langkah strategis yang memerlukan perencanaan dan koordinasi yang cermat. Keberhasilan proses ini akan bergantung pada kerja sama yang efektif antara Kemensetneg, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengalihan aset ini juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Ke depan, perlu dipantau perkembangan lebih lanjut terkait rencana pengelolaan GBK oleh Danantara, termasuk strategi pengelolaan dan dampaknya bagi publik.