Penggerebekan Belawan: Ruko Disulap Jadi Loket Narkoba

Redaksi

Penggerebekan sebuah lokasi pengedaran narkoba di Medan, Sumatera Utara, berujung bentrokan dengan sekelompok orang tak dikenal (OTK). Polisi yang menggerebek ruko yang dimodifikasi menjadi loket narkoba itu bahkan disekap oleh para pelaku. Kejadian ini menyoroti keberanian para pengedar narkoba dan lemahnya keamanan di beberapa wilayah. Proses penangkapan para pelaku dan kronologi kejadian menjadi sorotan utama.

Ruko yang menjadi lokasi pengedaran narkoba ini terletak di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan modus operandi para pelaku yang cukup licik.

Modus Operandi Bandar Narkoba

Para bandar narkoba menggunakan ruko yang dimodifikasi sebagai loket transaksi. Loket-loket kecil terdapat di lantai bawah ruko. Sistem transaksi dilakukan melalui lubang-lubang kecil yang dibuat pada pintu besi ruko.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan, menjelaskan detail konstruksi ruko tersebut dalam konferensi pers di Polda Sumut. Lubang-lubang kecil itu berfungsi sebagai tempat transaksi, mirip seperti lubang angin.

Bisnis haram ini telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Para pelaku berhasil menghindari pendeteksian selama ini berkat kecerdikan mereka dalam menyembunyikan aktivitas ilegal tersebut.

Penggerebekan dan Penyerangan Polisi

Penggerebekan dilakukan personel Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Sembilan polisi yang terlibat berhasil menangkap lima orang pengguna narkoba di lokasi.

Namun, saat akan menangkap bandar narkoba, mereka diserang oleh sekelompok OTK. Para OTK melempari polisi dengan batu dan membakar kendaraan polisi.

Petugas yang terkepung dan jumlahnya kalah banyak terpaksa melepaskan dua bandar narkoba. Situasi semakin genting karena beberapa personel polisi disekap oleh para pelaku.

Operasi gabungan Polri dan TNI kemudian diluncurkan untuk menangkap pelaku penyerangan. Tujuh pelaku penyerangan dan satu bandar narkoba yang berhasil kabur berhasil ditangkap kembali pada Jumat, 11 April 2025.

Penangkapan Kembali Bandar Narkoba dan Tindak Lanjut

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan kembali komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Penangkapan kembali bandar narkoba yang sempat melarikan diri merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.

Polisi memberikan peringatan keras kepada siapapun yang berani menghalangi proses penegakan hukum. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang menghalangi petugas atau melakukan penyerangan terhadap petugas penegak hukum.

Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya meningkatkan keamanan dan pengawasan di wilayah rawan narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam memberantas peredaran narkoba secara efektif.

Kasus ini menunjukkan betapa liciknya para pelaku kejahatan narkoba dan betapa pentingnya strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif dan proaktif untuk mengatasi masalah ini. Keberhasilan penangkapan para pelaku menunjukkan bahwa tekad dan kerja keras aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba tetap tinggi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Also Read

Tags

Leave a Comment