Polisi Stop Tilang Manual Nataru: Simak Alasan Lengkapnya

Redaksi

Polisi Stop Tilang Manual Nataru: Simak Alasan Lengkapnya
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 tinggal menghitung hari. Pemerintah memprediksi lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan, mencapai 107,63 juta orang—peningkatan 143% dibandingkan tahun lalu. Hal ini tentu berdampak pada peningkatan kepadatan lalu lintas di berbagai wilayah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya terkait penindakan pelanggaran lalu lintas.

Polri telah memutuskan untuk tidak menerapkan tilang manual selama periode Nataru. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana kondusif dan mengurangi potensi kemacetan. Namun, bukan berarti polisi akan membiarkan pelanggaran lalu lintas begitu saja.

Tilang Manual Dihentikan, Patroli Tetap Dilakukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan, hanya saja bukan melalui tilang manual. Petugas akan lebih fokus pada tindakan preventif berupa teguran dan imbauan kepada pengendara yang melanggar aturan. Operasi Lilin, yang melibatkan 129.923 petugas gabungan TNI dan instansi terkait, tetap berjalan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Nataru.

Polisi akan meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan kemacetan, terutama jalur mudik dan balik. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Prioritas utama adalah keselamatan dan keamanan masyarakat selama periode libur panjang ini.

Antisipasi Lonjakan Pergerakan Masyarakat

Pemerintah telah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 22-23 Desember dan 29-30 Desember 2023. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 26-27 Desember 2023 dan 1-2 Januari 2024. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan jumlah kendaraan pribadi, terutama mobil dan sepeda motor, diprediksi akan menjadi penyebab utama kepadatan lalu lintas. Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa 35,57% masyarakat akan menggunakan mobil pribadi dan 17,92% akan menggunakan sepeda motor selama libur Nataru.

Imbauan Kepada Masyarakat

Meskipun tilang manual ditiadakan, Kapolri mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya tetap menjadi prioritas utama. Saling menghargai sesama pengguna jalan dan berhati-hati di jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau liburan, disarankan untuk melapor kepada kantor polisi terdekat sebelum berangkat. Polri juga mengimbau agar barang-barang berharga dititipkan di kantor polisi terdekat jika memungkinkan, terutama bagi mereka yang mudik tanpa membawa kendaraan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pengamanan dan pencegahan kejahatan selama periode libur Nataru.

Peningkatan mobilitas masyarakat selama Nataru memang menimbulkan tantangan tersendiri bagi keamanan dan ketertiban. Namun, langkah-langkah yang diambil oleh Polri, dikombinasikan dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan kemacetan. Semoga libur Nataru dapat dirayakan dengan aman, lancar, dan penuh sukacita.

Also Read

Tags

Leave a Comment