Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Kota Madiun mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor. KBO Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Madiun, Ipda Aris Yunandi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, baik di lingkungan rumah maupun di tempat umum.
“Gunakan kunci ganda atau titipkan kendaraan pada petugas parkir. Jika terjadi pencurian, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan darurat Polri di 110,” ujar Ipda Aris Yunandi, Kamis (28/2/2025).
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu tindak pencurian motor adalah kelalaian dalam pengamanan kendaraan, terutama saat malam hari. Kebiasaan membiarkan motor terparkir tanpa pengaman tambahan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya dengan lebih mudah.
Sebagai langkah pencegahan, warga dianjurkan untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di area parkir. “Meskipun tidak selalu ada orang di tempat tersebut, rekaman CCTV dapat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku,” tambahnya.
Polres Kota Madiun juga rutin melakukan patroli di titik-titik yang dianggap rawan tindak kriminal. Selain itu, sosialisasi terkait keamanan terus dilakukan melalui Bhabinkamtibmas. Upaya lain yang dilakukan kepolisian adalah mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) serta menjalankan strategi kring serse guna memantau lokasi-lokasi yang kerap menjadi sasaran pelaku kriminal.
Salah satu kasus pencurian kendaraan bermotor baru-baru ini terjadi di dua lokasi berbeda di Kota Madiun, yakni di Jalan Jati Siwur dan Jalan Jati Manis, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, pada Sabtu sore, 15 Februari 2025. Insiden tersebut baru terungkap setelah enam hari berlalu.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang diparkir di halaman rumah warga. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil helm di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Trunojoyo. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Magetan.
Setibanya di Magetan, motor hasil curian tersebut ditukar dengan kendaraan lain yang tengah diperbaiki di sebuah bengkel di wilayah Poncol. Merasa ada sesuatu yang mencurigakan, pemilik bengkel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Poncol dan menyerahkan motor Honda Vario putih yang ditinggalkan pelaku.
Dengan meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor, masyarakat diimbau untuk tidak lengah dalam menjaga barang berharga mereka. Peningkatan kewaspadaan dan kerja sama antara warga serta kepolisian diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.