Polres Ternate: Ribuan Liter Miras Dimusnahkan, Aksi Tegas!

Redaksi

Polres Ternate, Maluku Utara, baru-baru ini melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dalam jumlah besar. Aksi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Sebanyak 7.221 liter miras berbagai jenis dimusnahkan pada Selasa, 29 April 2025. Pemusnahan ini melibatkan Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan di Ternate

Pemusnahan miras tersebut berlangsung di halaman Polres Ternate. Kegiatan ini disaksikan oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.

Jenis miras yang dimusnahkan beragam, mulai dari jenis cap tikus hingga minuman beralkohol merek terkenal. Semua barang bukti merupakan hasil tangkapan dan temuan selama operasi cipta kondisi dari Januari 2024 hingga April 2025.

Upaya Polres Ternate Tekan Peredaran Miras Ilegal

Pemusnahan miras ini menunjukkan komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayahnya. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Operasi cipta kondisi yang dilakukan secara rutin merupakan upaya preventif untuk mencegah masuknya miras ilegal dan menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan konsumsi miras. Polres Ternate terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras.

Dampak Negatif Miras dan Peran Kepolisian

Konsumsi miras berdampak negatif bagi kesehatan dan dapat memicu berbagai tindak kejahatan. Oleh karena itu, pemberantasan peredaran miras menjadi prioritas kepolisian.

Kepolisian berperan penting dalam mencegah dan menindak peredaran miras ilegal. Selain pemusnahan barang bukti, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan.

Polisi juga berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menekan peredaran miras. Kerjasama ini meliputi pengawasan di perbatasan, pelabuhan, dan jalur distribusi lainnya.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas miras. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan peredaran miras ilegal.

Strategi Pencegahan Peredaran Miras

Strategi pencegahan yang diterapkan Polres Ternate meliputi peningkatan patroli, razia rutin, dan kerjasama dengan tokoh masyarakat. Mereka juga gencar melakukan sosialisasi bahaya miras kepada masyarakat.

  • Peningkatan patroli di tempat-tempat yang rawan peredaran miras.
  • Razia rutin untuk menindak para penjual dan distributor miras ilegal.
  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras.
  • Kerjasama dengan tokoh masyarakat untuk mengkampanyekan pencegahan peredaran miras.

Pemusnahan 7.221 liter miras di Ternate merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Upaya berkelanjutan, baik penegakan hukum maupun edukasi masyarakat, sangat penting untuk menekan peredaran miras ilegal di masa mendatang.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas peredaran miras. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini. Semoga Ternate semakin aman dan kondusif.

Also Read

Tags

Leave a Comment