Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Muh Salim (54), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan. Ia diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun dari kontraktor proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).
Kasus ini telah menarik perhatian anggota DPR RI. Mereka mendesak agar oknum yang meresahkan masyarakat dan investor diproses hukum secara adil.
Oknum Kadin Cilegon Dituduh Memeras Kontraktor
Dugaan pemerasan tersebut bermula dari pertemuan antara oknum Kadin Cilegon dan perwakilan perusahaan China Chengda Engineering Co. Pertemuan tersebut terekam video dan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, terdengar perwakilan Kadin meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun kepada kontraktor. Permintaan ini dilakukan di luar proses lelang resmi.
Gubernur Banten Mengecam Keras Perbuatan Tersebut
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan kekecewaannya atas tindakan Muh Salim.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang dan Banten tetap menjadi daerah yang ramah investasi.
Muh Salim ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyatakan penahanan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kadin Indonesia Nonaktifkan Muh Salim
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.
Ia memastikan keanggotaan Muh Salim dan oknum Kadin Cilegon lainnya yang terlibat akan dinonaktifkan.
Anindya menyesalkan tindakan intimidatif yang dilakukan para tersangka kepada perwakilan perusahaan kontraktor.
Ia menegaskan Kadin tidak mentolerir tindakan yang merugikan iklim investasi di Indonesia.
DPR RI Desak Penindakan Tegas Terhadap Premanisme
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat Polda Banten dalam menangani kasus ini.
Ia menilai tindakan Muh Salim sangat meresahkan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Habiburokhman menekankan pentingnya penegakan hukum dan penindakan tegas terhadap aksi premanisme.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga mengecam keras tindakan Muh Salim.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai premanisme yang memalukan dan meminta hukuman yang setimpal.
Sahroni mendesak aparat penegak hukum untuk memberantas premanisme di segala bentuknya, tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum pejabat di organisasi penting. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi hukum dan etika dalam berbisnis. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.





