Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah di Indonesia telah selesai dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa proses PSU berjalan aman dan lancar di seluruh 8.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlibat. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berlangsung selama 60 hari.
Proses PSU diawasi ketat oleh KPU dan berbagai pihak. Ketua KPU beserta anggota secara langsung memantau jalannya PSU di berbagai lokasi.
PSU di Kalimantan Selatan dan Banten Berjalan Lancar
Di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kota Banjarbaru, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, bersama Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, memantau pelaksanaan PSU. PSU di Banjarbaru melibatkan 403 TPS dengan tingkat partisipasi mencapai 56,44 persen.
Sebanyak 110.816 dari 195.891 pemilih menggunakan hak pilihnya. Di Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang, Anggota KPU August Mellaz dan Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung pelaksanaan PSU di beberapa TPS.
Monitoring PSU di Sumatera dan Jawa Barat
Anggota KPU Yulianto Sudrajat memantau PSU di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. PSU di Pasaman berlangsung di 605 TPS dengan tingkat partisipasi 65,27 persen, dimana 143.086 dari 218.980 pemilih menyalurkan hak suaranya.
Sementara itu, di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, PSU digelar di 531 TPS dengan tingkat partisipasi 52,31 persen. Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya mencapai 134.947 dari total 257.020 pemilih. Anggota KPU RI Idham Holik turut meninjau pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, termasuk di TPS yang terdampak bencana alam.
PSU di Kalimantan Timur, Gorontalo Utara, dan Bengkulu Selatan
Anggota KPU Iffa Rosita memantau pelaksanaan PSU di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. PSU di Kutai Kartanegara melibatkan 1.447 TPS dengan tingkat partisipasi mencapai 67,65 persen.
Di Gorontalo Utara, PSU berlangsung di 245 TPS dengan tingkat partisipasi yang tinggi, yaitu 80,15 persen. Terakhir, di Kabupaten Bengkulu Selatan, Anggota KPU Parsadaan Harahap turut mengawasi jalannya PSU. PSU di Bengkulu Selatan melibatkan 330 TPS, dengan tingkat partisipasi mencapai 73,80 persen.
Total keseluruhan, PSU di delapan daerah tersebut melibatkan 8.763 TPS. Proses ini berjalan lancar dan aman berkat pengawasan ketat dari KPU dan berbagai pihak terkait. Tingkat partisipasi pemilih bervariasi di setiap daerah, menunjukkan antusiasme masyarakat yang berbeda-beda dalam menggunakan hak pilihnya. Data tingkat partisipasi yang tinggi di beberapa daerah menunjukkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Proses PSU yang telah selesai menandai selesainya satu tahapan penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Keberhasilan pelaksanaan PSU ini menunjukkan komitmen pemerintah dan KPU dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Hasil PSU diharapkan dapat diterima oleh semua pihak dan memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.