Ibadah kurban merupakan amalan khusus di bulan Dzulhijjah, dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah (hari tasyrik). Setelah melewati waktu tersebut, penyembelihan hewan, meskipun memenuhi syarat, tidak lagi dianggap sebagai ibadah kurban.
Tahun 2025, tanggal 13 Dzulhijjah bertepatan dengan hari Senin dan Ayyamul Bidh. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai boleh tidaknya berpuasa pada hari tersebut, mengingat puasa Senin dan Ayyamul Bidh merupakan sunnah.
Puasa di Hari Tasyrik: Dilarang Meskipun Bertepatan dengan Senin dan Ayyamul Bidh
Meskipun tanggal 13 Dzulhijjah 2025 bertepatan dengan hari Senin dan Ayyamul Bidh, berpuasa tetap dilarang.
Hal ini dikarenakan tanggal tersebut masih termasuk dalam hari tasyrik. Hari tasyrik adalah hari yang dikhususkan untuk makan dan minum, sehingga berpuasa diharamkan.
Dalil Larangan Puasa di Hari Tasyrik
Hadits riwayat Muslim no. 1141 menjelaskan, “Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.”
Hadits lain dari Musnad Ahmad juga menyebutkan perintah Nabi Muhammad SAW untuk mengumumkan bahwa hari tasyrik merupakan hari untuk makan dan minum.
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa hadits-hadis tersebut menjadi dalil larangan berpuasa di hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Selain itu, biasanya pada tiga hari setelah Idul Adha, pembagian dan pengolahan daging kurban masih berlangsung.
Hal ini juga menjadi alasan dilarangnya berpuasa di hari tasyrik, agar umat muslim dapat menikmati hidangan tersebut.
Hadits riwayat Bukhari No. 1859 juga menyebutkan tidak ada keringanan untuk berpuasa di hari tasyrik kecuali bagi yang tidak mendapatkan hewan kurban.
Menentukan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Dzulhijjah
Karena puasa di hari tasyrik dilarang, maka puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah perlu ditentukan jadwalnya secara tepat.
Puasa Ayyamul Bidh di bulan Dzulhijjah sebaiknya di laksanakan pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah.
Pendapat Ulama Mengenai Puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah
Menurut KH Rakhmad Zailani Kiki, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta, puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah cukup pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah.
Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’în juga menjelaskan pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i, yaitu puasa Ayyamul Bidh 13 Dzulhijjah dapat diganti pada tanggal 16.
Dengan demikian, puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan pada tanggal 14, 15, dan 16 Dzulhijjah.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah 2025/1446 H
Berikut jadwal puasa Ayyamul Bidh Dzulhijjah 2025/1446 H berdasarkan sidang isbat Kemenag RI:
- Selasa, 10 Juni 2025 M/14 Dzulhijjah 1446 H
- Rabu, 11 Juni 2025 M/15 Dzulhijjah 1446 H
- Kamis, 12 Juni 2025 M/16 Dzulhijjah 1446 H
Semoga penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan ibadah puasa di bulan Dzulhijjah. Perlu diingat bahwa penjelasan ini berdasarkan referensi yang ada, dan penetapan waktu ibadah tetap merujuk pada keputusan otoritas agama setempat.





