Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, telah menyelesaikan tunggakan pajak mobil Lexus LX600 miliknya. Mobil mewah tersebut semula terdaftar di DKI Jakarta dengan pelat nomor B 2600 SME, namun kini telah dimutasi ke Jawa Barat. Perubahan ini berdampak pada penurunan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Tunggakan pajak mobil tersebut cukup signifikan. Sebelum dimutasikan, Dedi Mulyadi harus membayar total Rp 42.233.200 yang terdiri dari pajak pokok, denda keterlambatan, dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Rincian Pajak Lexus LX600 di Jakarta dan Jawa Barat
Pajak kendaraan Dedi Mulyadi di Jakarta sebelum mutasi mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 40 juta.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok: Rp 40.404.000
- Denda PKB: Rp 1.616.200
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Denda SWDKLLJ: Rp 70.000
Setelah dimutasi ke Jawa Barat, beban pajak menjadi lebih ringan, sekitar Rp 35 juta.
- PKB Pokok: Rp 21.298.100
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Opsen PKB Pokok: Rp 14.056.000
- Total: Rp 35.497.900
Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan tarif pajak antara Jakarta dan Jawa Barat. Jakarta menetapkan tarif lebih tinggi daripada Jawa Barat.
Perbedaan Tarif Pajak Jakarta dan Jawa Barat
Perbedaan tarif pajak di Jakarta dan Jawa Barat diatur dalam peraturan daerah masing-masing.
Di Jakarta, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif pajak kendaraan kepemilikan pertama adalah 2 persen. Sementara itu, Jawa Barat, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2023, menetapkan tarif PKB untuk kepemilikan pertama sebesar 1,12 persen, ditambah opsen 66 persen dari PKB pokok. Totalnya sekitar 1,85 persen.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon koefisien sehingga tarif pajak kendaraan ditambah opsen tetap sama dengan tarif pajak sebelum adanya opsen, yaitu 1,75% untuk kendaraan kepemilikan pertama.
Penjelasan Dedi Mulyadi Mengenai Tunggakan Pajak
Dedi Mulyadi memberikan klarifikasi terkait tunggakan pajak mobil Lexus LX600-nya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu mobil masih dalam status kredit dan ia berencana memindahkan kepemilikan ke Jawa Barat seiring dengan jabatannya sebagai Gubernur Jabar. Proses mutasi pajak sempat mengalami kendala karena status kredit mobil tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permasalahan pajak di Jakarta sudah diselesaikan dan plat nomor kendaraannya kini sudah berganti menjadi plat nomor Jawa Barat.
Dengan selesainya pembayaran tunggakan pajak dan proses mutasi, kini permasalahan pajak mobil Lexus Dedi Mulyadi telah berakhir. Perbedaan tarif pajak antar daerah juga menjadi sorotan dalam kasus ini, menunjukkan pentingnya pemahaman regulasi pajak kendaraan di setiap daerah.