Seniman visual Muchlis Fachri, atau yang lebih dikenal sebagai Muklay, menyuarakan keprihatinannya terhadap ancaman kerusakan lingkungan di Raja Ampat melalui karya seni visualnya. Ia mengunggah foto Raja Ampat yang menampilkan karakter ciptaannya, Jakbrik dan Dhisego, di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, karakter Jakbrik digambarkan tengah menangis dan marah di tengah keindahan Raja Ampat, ditemani visual gurita dan bulu babi dengan mata melotot. Unggahan ini menjadi bentuk ekspresi artistik Muklay terhadap isu lingkungan yang sedang hangat diperbincangkan.
Seniman Muklay dan Kampanye #SaveRajaAmpat
Muklay menuliskan keterangan foto, “Belum pernah kesana, tapi selalu pengen kesana, sekarang salah satu destinasi terindah di dunia akan rusak #saverajaampat,” pada 7 Juni 2025. Unggahan ini langsung menarik perhatian warganet dan turut meramaikan tagar Save Raja Ampat di media sosial.
Tim Lifestyle Liputan6.com mencoba menghubungi Muklay untuk menggali lebih dalam motivasi di balik karyanya. Muklay mengizinkan karyanya dimuat, namun menolak untuk diwawancarai lebih lanjut.
Ancaman Tambang Nikel terhadap Ekosistem Raja Ampat
Keberadaan tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan utama. Video protes Greenpeace yang viral di media sosial semakin memperkuat keresahan publik.
Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati, menyatakan KLH/BPLH sedang menindaklanjuti isu tambang nikel di Raja Ampat. Pihaknya tengah melakukan pengembangan dan langkah penegakan hukum.
Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH sedang mendalami informasi mengenai tambang nikel yang berdekatan dengan Raja Ampat. Keberadaan tambang ini dikhawatirkan mengancam kelestarian ekosistem Raja Ampat.
Peran Pemerintah dalam Menangani Isu Tambang Nikel
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana memanggil pemegang izin tambang nikel di Raja Ampat untuk evaluasi aktivitas pertambangan. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap keresahan masyarakat.
Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menjelaskan bahwa kewenangan pemberian dan pencabutan izin tambang berada di pemerintah pusat. Ini membuat pemerintah daerah kesulitan untuk mengintervensi aktivitas pertambangan yang diduga merusak lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (MenLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan tengah menyelidiki dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Ia berjanji akan segera mengambil langkah hukum setelah melakukan kajian.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, juga turut menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian alam Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas wisata, bukan hanya kuantitas kunjungan.
Menteri Pariwisata telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya untuk membahas masalah ini. Pemerintah berharap agar keindahan Raja Ampat tetap terjaga sebagai warisan alam bagi generasi mendatang.
Respon cepat dari berbagai pihak, mulai dari seniman hingga pemerintah, menunjukkan keprihatinan yang besar terhadap ancaman kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Semoga upaya penyelamatan Raja Ampat dapat segera membuahkan hasil dan keindahannya tetap lestari.





