Relawan Laporkan Pencemaran Nama Baik Jokowi: Ijazah Palsu

Redaksi

Relawan Laporkan Pencemaran Nama Baik Jokowi: Ijazah Palsu
Sumber: Detik.com

Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ) melaporkan sejumlah individu yang diduga menyebarkan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait isu ijazah palsu. Laporan tersebut diajukan ke tiga kepolisian daerah, yaitu Polresta Sleman, Polresta Surakarta, dan Polrestabes Semarang.

Langkah hukum ini diambil setelah rapat nasional AAJ yang melibatkan hampir seluruh koordinator posko wilayah di Indonesia. Keputusan untuk menempuh jalur hukum dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengatasi polemik tersebut.

Laporan ke Tiga Daerah Berbeda

Pemilihan tiga wilayah berbeda untuk pelaporan didasarkan pada pertimbangan strategi internal AAJ. Ketiga daerah tersebut dinilai sebagai lokasi utama penyebaran isu dan tempat berpusat nya kendali AAJ.

Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan praktisi hukum internal organisasi. Hal ini memastikan langkah hukum yang diambil sesuai prosedur dan pertimbangan hukum yang matang.

Tuduhan Penghasutan Menjadi Fokus

Pasal penghasutan menjadi landasan hukum yang digunakan dalam laporan tersebut. Meskipun pasal ini kerap diperdebatkan, AAJ tetap teguh pada keputusannya untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Ngatno menegaskan bahwa persepsi publik terhadap pasal yang digunakan bukan menjadi urusan AAJ. Yang terpenting bagi mereka adalah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan fitnah.

AAJ menyatakan komitmen untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Namun, mereka tidak akan berkompromi dengan tawaran perdamaian.

Sasaran Laporan dan Komitmen AAJ

Beberapa individu yang dilaporkan antara lain Roy Suryo, Rismon, dr. Tifa, dan Rizal Fadillah. AAJ menilai tindakan mereka telah melampaui batas norma sosial dan hukum.

AAJ menekankan komitmennya terhadap hukum dan kesetaraan di Indonesia, sesuai dengan amanat UUD 1945. Mereka berharap proses hukum akan membuktikan kebenaran atas tuduhan yang dilayangkan.

AAJ menganggap isu ijazah palsu Jokowi sebagai hal pribadi yang dipolitisasi. Mereka memandang tindakan para terlapor sebagai upaya untuk mencederai martabat Presiden.

Dengan pelaporan ini, AAJ berharap penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyebaran fitnah. Hal ini juga diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Also Read

Tags

Leave a Comment