Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melontarkan ide untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta menjadi “Rumah Sakit Internasional”. Usulan ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta F-PAN, Oman Rohman Rakinda, yang menilai langkah tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan.
Oman optimistis fasilitas dan tenaga medis di RSUD Jakarta sudah siap untuk menyandang status internasional. Namun, peningkatan layanan juga harus menjadi prioritas utama.
Dukungan DPRD DKI terhadap Perubahan Nama RSUD
Oman Rohman Rakinda menyatakan dukungannya terhadap usulan Gubernur Pramono Anung. Ia menganggap ide tersebut cerdas dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong profesionalisme dan kualitas pelayanan rumah sakit.
Komisi E DPRD DKI Jakarta, menurut Oman, akan segera membahas usulan ini. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap perubahan nama RSUD menjadi Rumah Sakit Internasional.
Alasan di Balik Perubahan Nama RSUD
Pramono Anung berpendapat bahwa penggunaan nama “RSUD” cenderung menurunkan citra rumah sakit, meskipun fasilitas dan pelayanannya memadai. Ia mencontohkan RSUD Tarakan yang menurutnya memiliki fasilitas dan pelayanan yang baik, namun nama “RSUD” mengurangi prestise.
Dengan perubahan nama menjadi “Rumah Sakit Internasional”, diharapkan citra dan kualitas pelayanan rumah sakit akan meningkat di mata masyarakat dan dunia internasional.
Persiapan dan Implementasi Perubahan Nama
Oman optimistis RSUD Jakarta, dengan fasilitas dan tenaga medis yang ada, siap untuk bertransformasi menjadi rumah sakit internasional. Peningkatan fasilitas dan pelatihan tenaga kesehatan akan terus dilakukan.
Pramono Anung sendiri telah menekankan perlunya perubahan nama RSUD agar lebih mencerminkan kualitas pelayanan yang diberikan. Ia berharap perubahan ini akan meningkatkan daya saing rumah sakit di tingkat internasional.
Proses perubahan nama RSUD ini tentunya akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Diskusi dan koordinasi yang intensif diharapkan dapat memastikan implementasi yang lancar dan efektif.
Perubahan nama ini diharapkan tidak hanya sekadar perubahan label, tetapi juga menjadi tonggak peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas di rumah sakit-rumah sakit di Jakarta. Keberhasilannya bergantung pada komitmen semua pihak untuk meningkatkan standar pelayanan dan pengelolaan rumah sakit.
Ke depannya, perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Jakarta dan menarik minat pasien internasional. Langkah ini juga bisa meningkatkan reputasi Jakarta sebagai pusat kesehatan berkelas dunia.