Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengganti nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi “rumah sakit internasional”. Rani menekankan pentingnya kesiapan fasilitas dan tenaga medis sebelum perubahan nama dilakukan. Ia khawatir perubahan nama saja tidak akan diikuti peningkatan kualitas pelayanan.
Rencana perubahan nama ini diumumkan Pramono Anung sendiri saat halal bihalal dengan Muhammadiyah DKI Jakarta. Ia berpendapat bahwa penggunaan nama RSUD menurunkan citra rumah sakit, bahkan memberikan contoh pengalaman pribadinya di RSUD Tarakan yang memiliki fasilitas memadai namun tetap dinilai rendah karena namanya.
Persiapan Pelayanan Kesehatan yang Matang Menjadi Prioritas
Rani Mauliani menyatakan dukungannya terhadap semangat Gubernur dalam memajukan pelayanan kesehatan di Jakarta. Namun, ia mengingatkan agar fokus utama tetap pada peningkatan kualitas layanan.
Ia khawatir jika hanya nama yang diubah, sementara pelayanan kesehatan tetap berada di level Puskesmas atau klinik pratama, hal ini akan menimbulkan masalah baru. Prioritas utama adalah memastikan kesiapan RSUD dalam hal pelayanan sebelum mengganti nama menjadi “rumah sakit internasional”.
Nama rumah sakit yang berkelas internasional harus diimbangi dengan kualitas pelayanan yang setara. Kepercayaan masyarakat terhadap sebuah rumah sakit sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta Diminta Terus Berbenah
Rani meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan meskipun nama RSUD tidak diubah.
Pembenahan ini meliputi peningkatan kualitas fasilitas, peningkatan kompetensi tenaga medis, dan peningkatan efisiensi operasional rumah sakit. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik.
Peningkatan kualitas pelayanan juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Kepercayaan masyarakat merupakan aset berharga yang harus dijaga dan ditingkatkan.
Gubernur DKI Jakarta Ingin Naikkan Citra Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan alasan di balik rencananya untuk mengganti nama RSUD menjadi “rumah sakit internasional”. Ia menilai penggunaan nama RSUD menurunkan citra rumah sakit di mata masyarakat.
Pramono memberikan contoh pengalamannya saat melakukan checkup di RSUD Tarakan, yang menurutnya memiliki fasilitas dan alat yang memadai. Namun, nama RSUD membuat penilaian terhadap rumah sakit tersebut turun.
Dengan mengganti nama menjadi “Rumah Sakit Internasional Tarakan”, misalnya, diharapkan citra dan penilaian masyarakat terhadap rumah sakit tersebut akan meningkat. Perubahan nama ini diharapkan dapat menarik lebih banyak pasien dan meningkatkan reputasi rumah sakit.
Perubahan nama ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit. Kepercayaan tersebut dibangun dari pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berstandar internasional. Semoga rencana perubahan ini dapat membawa perubahan positif bagi sistem pelayanan kesehatan di Jakarta.