Truk Baru Hilang? BPKB Digadaikan Oknum Dealer Leasing

Redaksi

Bayangkan Anda membeli truk secara tunai, namun tiba-tiba ditarik oleh debt collector. Inilah yang dialami PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi. Kejadian ini bermula dari kecerobohan oknum mantan karyawan dealer, yang ternyata menggadaikan BPKB truk tersebut.

Truk boks Isuzu Elf NMR S 8072 SD yang tengah mengangkut tanaman menuju Surabaya, ditarik paksa saat dalam perjalanan. Kejadian ini tentu mengejutkan pihak perusahaan yang telah membeli truk tersebut secara tunai.

Pembelian Truk dan Hilangnya BPKB

PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi membeli truk tersebut di Dealer Dwijaya Isuzu (PT Dwi Jaya Adiwahana), Mojokerto, pada 25 Maret 2023. Pembelian dilakukan secara tunai melalui Bagus Lukita Adhi, Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto saat itu.

Setelah enam bulan, STNK diterima perusahaan. Namun, BPKB tidak disertakan. Dua tahun berlalu, BPKB tetap belum diberikan. Situasi semakin rumit setelah Bagus digantikan oleh Yohanes Kusumo.

Ketika Andrew, General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi, menemui Yohanes untuk menanyakan BPKB, ia diberitahu bahwa Bagus telah mengundurkan diri. Pihak Isuzu Mojokerto menyatakan siap bertanggung jawab atas permasalahan ini.

BPKB Digadaikan, Tunggakan Menumpuk

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, Bagus telah menggadaikan BPKB truk tersebut ke BFI Finance di Sidoarjo. Ia meminjam Rp 136.470.500 dengan tenor dua tahun dan angsuran Rp 5.933.500 per bulan.

Sayangnya, Bagus telah menunggak pembayaran selama tiga bulan. Hal inilah yang menyebabkan truk tersebut ditarik oleh debt collector.

Kerugian dan Tuntutan Perbaikan

PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi mengalami kerugian besar. Total kerugian mencapai Rp 448 juta, termasuk biaya tambahan boks truk sekitar Rp 64 juta.

Untuk membebaskan truk, perusahaan diminta membayar tunggakan tiga bulan Bagus dan biaya penarikan sebesar Rp 25 juta. Namun, Dwijaya Isuzu hanya bersedia membayar tunggakan tiga bulan dan biaya penarikan Rp 5 juta.

Pihak perusahaan menolak tawaran tersebut dan menganggap dealer harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang diderita.

Saat ini, truk diamankan di Polda Metro Jaya. PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi telah melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Langkah-langkah yang Diambil Perusahaan

  • Menghubungi pihak dealer untuk meminta pertanggungjawaban.
  • Melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
  • Mencari solusi terbaik untuk mendapatkan kembali truk dan meminimalisir kerugian.

Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam bertransaksi, khususnya dalam pembelian kendaraan bermotor. Verifikasi data dan dokumen secara teliti sangat krusial untuk menghindari penipuan dan kerugian finansial. Perusahaan berharap pihak berwajib dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan teliti dalam setiap transaksi, serta memastikan semua dokumen penting tercatat dengan baik dan aman.

Also Read

Tags

Leave a Comment