YouTuber Jember kontroversial: sebut Nabi Muhammad tokoh fiktif?

Redaksi

YouTuber Jember kontroversial: sebut Nabi Muhammad tokoh fiktif?
Sumber: Detik.com

Seorang YouTuber asal Jember, Jawa Timur, ditangkap di Bali karena membuat konten kontroversial yang menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh fiktif. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Tersangka, DISB (47), diburu aparat kepolisian setelah videonya viral dan memicu kemarahan publik. Ia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan di Bali dan Tuduhan Penistaan Agama

Tim Satreskrim Polres Jember berhasil menemukan dan menangkap DISB di tempat persembunyiannya di Kuta, Badung, Bali. Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin, 19 Mei 2025.

DISB merupakan pemilik akun YouTube “Warta Kabar Baik”. Kontennya yang kontroversial menuai kecaman luas.

Dalam videonya, DISB secara terang-terangan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah tokoh fiktif, tidak pernah ada, dan hanya hasil imajinasi. Pernyataan ini dianggap sangat menyinggung umat Islam.

Kepolisian bergerak cepat menangkapnya untuk mencegah potensi konflik lebih besar. “Kami khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (anarkis) jika ini dibiarkan,” ungkap Kapolres Jember.

UU ITE dan Ancaman Pidana

Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Pasal ini mengatur tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan antar kelompok masyarakat.

Ancaman hukumannya cukup berat. DISB terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun. Kasus ini bukan yang pertama bagi DISB.

Ia diketahui merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2017, DISB pernah dihukum 2 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus yang serupa.

Motif dan Reaksi Publik

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengungkapkan motif DISB membuat konten kontroversial tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan jumlah penonton (viewers) di kanal YouTube-nya.

Video DISB dengan judul “Sosok NABI MUHAMMAD ternyata FIKSI” telah ditonton lebih dari 5.800 kali sebelum akhirnya dihapus. Konten tersebut dinilai sengaja dibuat untuk memancing reaksi dan meningkatkan popularitas.

Reaksi publik terhadap video tersebut sangat keras. GP Ansor Cabang Kencong, Jember, langsung melaporkan DISB ke kepolisian pada Minggu, 4 Mei 2025.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DISB.

Ketua LBH GP Ansor Cabang Kencong, Mohammad Khoiron Kisan, menjelaskan alasan pelaporan tersebut didasari keprihatinan atas penyebaran konten yang dinilai menyinggung sentimen keagamaan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan bertanggung jawab atas konten yang diunggah. Pernyataan yang menghina agama dapat berdampak serius dan berujung pada proses hukum. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

Also Read

Tags

Leave a Comment