Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di bank BJB. Namun, terdapat kejanggalan yang menarik perhatian publik.
Kejanggalan tersebut terletak pada perbedaan data kendaraan yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan motor yang disita KPK. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Ketidaksesuaian Data Moge Royal Enfield di LHKPN
Berdasarkan data e-LHKPN, Ridwan Kamil melaporkan kepemilikan Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 berwarna Battle Green.
Namun, motor Royal Enfield yang disita KPK memiliki warna yang berbeda, yakni hitam dengan corak kuning. Perbedaan ini menjadi sorotan utama dalam kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi penyitaan tersebut. Motor tersebut saat ini berada di gedung Rupbasan KPK, disimpan bersama barang bukti lainnya.
Penyitaan moge dilakukan saat penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Maret 2025.
Tessa menjelaskan bahwa laporan LHKPN Ridwan Kamil terakhir dilakukan dua tahun lalu. Artinya, motor yang disita tidak tercantum dalam laporan tersebut.
Status Kepemilikan Moge Royal Enfield yang Disita
Tessa Mahardika menegaskan bahwa moge yang disita bukanlah atas nama Ridwan Kamil.
Kendaraan tersebut terdaftar atas nama orang lain. Namun, identitas pemilik sebenarnya belum diungkapkan oleh KPK.
KPK belum memberikan detail lebih lanjut mengenai identitas pemilik sebenarnya.
Informasi lebih lanjut terkait kepemilikan moge tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Ketidaksesuaian data di LHKPN dengan barang bukti yang disita menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pelaporan harta kekayaan pejabat publik.
KPK perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci dan transparan terkait kasus ini.
Langkah selanjutnya adalah penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran terkait kepemilikan moge tersebut dan kaitannya dengan kasus dugaan korupsi bank BJB.
Publik menantikan kejelasan dari KPK terkait kasus ini dan proses hukum yang akan dijalankan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan penyelenggara negara.
Semoga kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.
Publik berharap KPK dapat segera memberikan informasi lebih lanjut secepatnya untuk menghindari spekulasi yang berkembang.
Penyitaan moge Royal Enfield ini menambah kompleksitas kasus dugaan korupsi bank BJB dan menjadi fokus perhatian publik. Proses hukum selanjutnya akan menentukan implikasi dari ketidaksesuaian data LHKPN ini.