Penolakan warga terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Malang semakin menguat. Selama tiga tahun beroperasi, KEK pariwisata seluas 120,3 hektar ini dinilai belum memberikan manfaat berarti bagi masyarakat setempat.
Kekecewaan warga ini terwujud dalam berbagai spanduk protes yang bertebaran di Desa Klampok, Singasari. Mereka mempertanyakan keberadaan KEK yang dinilai justru merugikan, bukannya mensejahterakan.
Protes Warga: KEK Singhasari Dinilai Tidak Bermanfaat
Spanduk-spanduk penolakan yang bermunculan di Desa Klampok mengungkapkan kekecewaan warga atas lambannya perkembangan KEK Singhasari. Salah satu spanduk bahkan secara blak-blakan meminta Presiden untuk membubarkan KEK tersebut.
Tulisan “wis 3 tahun mlaku ganok manfaate gae warga Singosari. Pak Presiden Prabowo, tulung bubarno ae wis KEK iki!” (Sudah 3 tahun berjalan tidak ada manfaatnya bagi warga Singosari. Pak Presiden Prabowo tolong bubarkan saja KEK ini!) menjadi representasi keresahan masyarakat.
Bukan hanya soal manfaat ekonomi, warga juga mempersoalkan kesesuaian KEK Singhasari dengan nilai-nilai lokal. Spanduk lain menyatakan penolakan terhadap KEK yang dianggap merusak alam dan kehidupan masyarakat.
Tulisan “Singosari Bukan Kawasan Bisnis, tapi Kawasan Santri! Tolak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari yang Merusak Alam dan Kehidupan!” menunjukkan penolakan terhadap perubahan yang dianggap mengganggu keseimbangan lingkungan dan budaya setempat.
KEK Singhasari: Proyek Stagnan dan Tanpa Partisipasi Warga
Ki Ardhi Purbo Antono, tokoh budaya dan warga Singosari, mengungkapkan bahwa protes warga telah berlangsung lama dan terpendam. Ia menilai KEK Singhasari dirancang dan dijalankan tanpa melibatkan masyarakat.
Ki Ardhi, dalang ternama peraih penghargaan Pemuda Pelopor Seni Dan Budaya Nasional 2009, menekankan pentingnya pengkajian ulang bahkan pembubaran KEK tersebut. Ia menyebut KEK Singosari stagnan dan tidak jelas manfaatnya.
Menurutnya, kebijakan KEK Singosari tidak mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat. Hal ini semakin memperkuat alasan penolakan warga terhadap proyek tersebut.
Lebih lanjut, Ki Ardhi menyoroti bahwa keberadaan KEK Singosari tidak sejalan dengan sejarah Singosari sebagai tanah sakral. Ia menilai KEK tidak menghidupkan kembali spirit kejayaan masa lalu dan nilai-nilai budaya setempat.
Dampak Negatif KEK Singosari dan Desakan Pembubaran
DPRD Kabupaten Malang sebelumnya telah menilai KEK Singhasari sebagai proyek seremonial. Mereka menyatakan KEK tersebut tidak memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Hal ini diperkuat oleh berbagai spanduk protes warga yang menuding KEK Singosari sebagai bentuk eksploitasi dan penggusuran. Mereka meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keberadaan KEK tersebut.
Spanduk dengan tulisan “Singosari ora didol! KEK mek nggusur rakyat ambek ngrusak alam tok! Endi Manfaate gae warga” (Singosari bukan untuk dijual! KEK hanya menggusur rakyat dan merusak alam saja! Mana manfaatnya untuk warga?) menunjukkan kecemasan warga akan dampak negatif pembangunan KEK.
Ada juga spanduk yang menyamakan KEK Singosari dengan penjajah. Tulisan “KEK=Kapitalisme Eksploitasi Kawasan! Singosari kudu diselametno teko penjajah (Singosari harus diselamatkan dari penjajah)!” menggambarkan kuatnya penolakan warga terhadap proyek ini.
Keberadaan KEK Singosari yang dinilai tidak memberikan manfaat dan justru menimbulkan keresahan di kalangan warga, membutuhkan kajian ulang yang komprehensif. Partisipasi aktif warga dan perhatian terhadap kearifan lokal menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat.





