Larangan Ondel-ondel Ngamen: Ancaman Premanisme & Nasib Perajin?

Redaksi

Larangan Ondel-ondel Ngamen: Ancaman Premanisme & Nasib Perajin?
Sumber: Kompas.com

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat pengamen di jalanan menuai kekhawatiran dari para perajin. Mereka khawatir larangan tersebut justru akan memicu permasalahan sosial baru, bukannya menyelesaikan masalah.

Salah satu perajin ondel-ondel, Mulyadi (57) dari Sanggar Irama Betawi, mengungkapkan keresahannya atas kebijakan tersebut. Ia menilai, larangan ini akan menyebabkan pengangguran dan berpotensi memicu peningkatan tindakan premanisme.

Kekhawatiran Perajin Ondel-ondel Terhadap Rencana Larangan Mengamen

Mulyadi menegaskan bahwa melarang ondel-ondel mengamen sama saja dengan menciptakan premanisme baru. Para pengamen ondel-ondel, menurutnya, akan kehilangan mata pencaharian.

Ia mempertanyakan solusi pemerintah terkait nasib para pengamen ondel-ondel. Pemerintah, kata Mulyadi, tidak boleh hanya membuat kebijakan tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat.

Para pengamen ondel-ondel, lanjut Mulyadi, memiliki tanggungan keluarga. Mereka membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mulyadi menekankan pentingnya pertimbangan aspek kemanusiaan dalam kebijakan ini. Larangan tersebut harus disertai solusi yang komprehensif.

Pandangan Mulyadi tentang Mengamen dan Budaya Betawi

Menurut Mulyadi, mengamen bukanlah tindakan premanisme. Para pengamen ondel-ondel justru berupaya melestarikan budaya Betawi.

Mereka menggunakan ondel-ondel sebagai media untuk memperkenalkan budaya Betawi kepada masyarakat luas. Mengamen menjadi cara mereka untuk bertahan hidup sambil melestarikan budaya.

Mulyadi berharap pemerintah melihat sisi positif dari kegiatan tersebut. Mengamen dengan ondel-ondel bukan semata-mata mencari uang, tetapi juga upaya melestarikan budaya.

Tanggapan Gubernur Jakarta dan Solusi yang Diharapkan

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menyatakan keinginannya agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.

Pramono menekankan pentingnya pelestarian budaya Betawi. Ondel-ondel, menurutnya, merupakan warisan budaya yang berharga dan harus dijaga kelestariannya.

Ia menyarankan agar ondel-ondel ditampilkan dalam acara-acara budaya yang lebih terhormat. Hal ini agar nilai seni dan budaya Betawi tetap terjaga.

Saat ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah berupaya memberikan dukungan dan ruang bagi para seniman ondel-ondel.

Pramono menilai maraknya ondel-ondel yang mengamen disebabkan kurangnya perhatian dan fasilitas dari berbagai pihak. Oleh karena itu, solusi yang komprehensif dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan ini.

Pemerintah perlu menyediakan alternatif penghasilan bagi para pengamen ondel-ondel. Program pelatihan keterampilan atau bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat menjadi solusi.

Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan panggung atau tempat pertunjukan bagi para seniman ondel-ondel. Hal ini agar mereka dapat menampilkan seni ondel-ondel tanpa harus mengamen di jalanan.

Dengan demikian, pelestarian budaya Betawi dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan para seniman ondel-ondel. Harapannya, kebijakan larangan ini dapat diimbangi dengan solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Perlu adanya dialog dan kolaborasi antara pemerintah, perajin, dan para pengamen ondel-ondel untuk menemukan solusi yang terbaik. Solusi yang mengedepankan kesejahteraan para seniman dan kelestarian budaya Betawi.

Also Read

Tags

Leave a Comment