WFO Ribet? ASN Ungkap Praktik Curang Presensi & WFA

Redaksi

WFO Ribet? ASN Ungkap Praktik Curang Presensi & WFA
Sumber: Kompas.com

Kebijakan _work from anywhere_ (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini diterapkan, menuai respon beragam. Beberapa ASN menyambut baik fleksibilitas yang ditawarkan, namun sebagian lainnya mengungkapkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan dan penurunan kinerja. Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengizinkan WFA bertujuan meningkatkan produktivitas dan keseimbangan hidup ASN. Namun, implementasinya di lapangan menimbulkan tantangan tersendiri.

Pro dan Kontra Penerapan WFA bagi ASN

Enzy, seorang ASN di salah satu kementerian (nama disamarkan), mengungkapkan keraguannya terhadap efektivitas WFA. Ia khawatir kebijakan ini justru akan memicu peningkatan kecurangan dalam hal presensi.

Sistem presensi yang menggunakan aplikasi dengan swafoto dan pelacakan lokasi, menurut Enzy, sudah sering diakali oleh beberapa pegawai. Meskipun ada radius presensi di sekitar kantor, beberapa pegawai mampu memalsukan lokasi mereka.

Kejadian ini, menurut Enzy, menunjukkan kelemahan sistem pengawasan yang ada. Ia lebih memilih sistem presensi tradisional, seperti sidik jari, yang dianggapnya lebih efektif dan mencegah kecurangan.

Kekhawatiran Enzy diperkuat dengan pengalamannya dalam mengelola tim. Koordinasi menjadi lebih sulit dengan sistem WFA, mengingat beberapa bawahannya bahkan sudah mengakali sistem presensi saat masih bekerja dari kantor (_Work From Office_/WFO).

Berbeda dengan Enzy, Bayu (35), seorang ASN di Jakarta, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan WFA. Ia merasa lebih produktif dan fokus menyelesaikan tugasnya di luar kantor.

Bayu, yang bertugas menyusun laporan, menjelaskan bahwa lingkungan kantor seringkali menimbulkan distraksi, seperti rapat yang memakan waktu dan mengganggu konsentrasi dalam menyelesaikan pekerjaannya.

Dengan WFA, Bayu dapat mengatur waktu kerjanya secara lebih efisien. Ia dapat fokus menyelesaikan pekerjaannya tanpa gangguan, sehingga dapat menyelesaikan tugas lebih cepat.

Bayu bahkan menyebutkan bahwa dengan sistem WFA ia dapat menghindari lembur hingga larut malam, yang sering terjadi saat bekerja di kantor.

Tantangan Implementasi WFA dan Sistem Presensi

Penerapan WFA bagi ASN membutuhkan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja yang lebih ketat.

Sistem presensi berbasis aplikasi, meski telah diimplementasikan, masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan.

Perlu adanya inovasi dan pengembangan sistem pengawasan yang lebih canggih dan efektif untuk mencegah penyalahgunaan sistem WFA.

Selain itu, penting pula mempertimbangkan karakteristik tugas dan jabatan masing-masing ASN dalam penerapan WFA.

Perlunya Evaluasi dan Penyesuaian Kebijakan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, meningkatkan produktivitas, dan menjaga keseimbangan hidup ASN.

Namun, tanggapan yang beragam dari para ASN menunjukkan perlunya evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar WFA dapat diterapkan secara efektif dan optimal.

Penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sistem pengawasan, karakteristik pekerjaan, dan aspek budaya kerja, untuk memastikan keberhasilan implementasi WFA.

Dengan melakukan evaluasi secara berkala dan memperhatikan masukan dari para ASN, diharapkan kebijakan WFA dapat memberikan manfaat yang optimal bagi ASN dan meningkatkan kinerja pemerintahan.

Kesimpulannya, penerapan WFA bagi ASN merupakan langkah progresif yang perlu dikaji secara menyeluruh. Meskipun menawarkan fleksibilitas dan potensi peningkatan produktivitas, tantangan dalam hal pengawasan dan potensi penyalahgunaan harus diantisipasi dengan sistem dan kebijakan yang lebih matang. Komunikasi yang terbuka dan evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.

Also Read

Tags

Leave a Comment