WFA ASN: Kinerja Unggul, Lokasi Kerja Bukan Prioritas

Redaksi

WFA ASN: Kinerja Unggul, Lokasi Kerja Bukan Prioritas
Sumber: Kompas.com

Kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia menuai beragam respons. Sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 4 Tahun 2025, isu ini menjadi perbincangan hangat, menimbulkan pro dan kontra di kalangan ASN sendiri.

Salah satu ASN yang mendukung kebijakan ini adalah Liza (bukan nama sebenarnya). Ia berpendapat bahwa keberhasilan WFA tidak bergantung pada lokasi kerja, melainkan pada hasil yang dicapai.

Pendukung WFA: Fokus pada Kinerja, Bukan Lokasi

Liza menekankan pentingnya fokus pada outcome, seperti Sasaran Kerja Pegawai (SKP), kinerja, dan kualitas pelayanan publik. Baginya, lokasi kerja menjadi faktor sekunder dalam sistem kerja yang agile dan berorientasi pada kinerja.

Ia melihat WFA sebagai bentuk adaptasi terhadap era digital. Lebih dari sekadar adaptasi, Liza menilai WFA memberikan banyak nilai tambah bagi ASN.

Fleksibelitas kerja, menurut Liza, meningkatkan kreativitas dan konsentrasi, terutama untuk tugas-tugas yang membutuhkan pemikiran strategis atau penyusunan dokumen. Ia mengaku lebih fokus dan kreatif saat bekerja di luar kantor.

WFA: Solusi untuk Kerja yang Dinamis

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Murwati, menjelaskan alasan di balik penerapan kebijakan WFA. ASN tidak hanya dituntut profesional, tetapi juga perlu menjaga motivasi dan produktivitas.

Fleksibilitas kerja, menurut Nanik, merupakan solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis. Kebijakan ini mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, dan pengaturan jam kerja yang fleksibel.

Penting untuk ditekankan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru diharapkan ASN dapat bekerja lebih fokus, adaptif, dan seimbang dalam kehidupan pribadi dan profesional.

Tantangan dan Pertimbangan Implementasi WFA

Meskipun banyak ASN mendukung kebijakan WFA, ada pula yang meragukan efektivitasnya. Beberapa pekerjaan, menurut sebagian ASN, sulit diselesaikan dari jarak jauh. Hal ini membutuhkan perencanaan dan implementasi yang matang agar kebijakan ini berjalan efektif dan efisien.

Kemenpan-RB perlu memastikan adanya sistem pengawasan dan monitoring yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan. Selain itu, perlu ada pelatihan dan sosialisasi yang menyeluruh kepada ASN agar mereka memahami dan dapat mengimplementasikan WFA dengan baik.

Teknologi informasi dan komunikasi yang memadai juga menjadi faktor kunci keberhasilan WFA. Akses internet yang stabil dan peralatan kerja yang memadai harus dijamin untuk setiap ASN yang menerapkan sistem kerja ini.

Keberhasilan implementasi WFA bergantung pada kesiapan infrastruktur, teknologi, dan komitmen seluruh pihak untuk memastikan kinerja dan pelayanan publik tetap optimal, bahkan meningkat.

Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang ketat, kebijakan WFA berpotensi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ASN, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Also Read

Tags

Leave a Comment