Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) atau Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Sudirman-Thamrin pada tahun 2026. Langkah ini merupakan upaya serius dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta.
Penerapan LEZ akan membatasi kendaraan dengan emisi tinggi memasuki area tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong peralihan masyarakat ke transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.
LEZ Sudirman-Thamrin: Langkah Nyata Atasi Polusi Udara Jakarta
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa Sudirman-Thamrin menjadi target awal penerapan LEZ. Kawasan ini dipilih karena menjadi pusat aktivitas dan kepadatan kendaraan di Jakarta.
Pemberlakuan LEZ bertujuan membatasi kendaraan berbahan bakar tidak ramah lingkungan yang melintasi pusat kota. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Tantangan Sosialisasi dan Persiapan Teknis
Pemerintah DKI Jakarta saat ini tengah menyusun regulasi bersama Dinas Perhubungan. Proses ini juga meliputi persiapan teknis dan administratif untuk mendukung implementasi LEZ.
Sosialisasi kepada masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Perubahan perilaku dan penyesuaian perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga masyarakat dari daerah penyangga.
Sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan sangat penting. Hal ini karena program ini tidak hanya menyasar warga Jakarta, tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar yang setiap hari menuju pusat kota.
Asep Kuswanto menekankan bahwa perubahan tidak akan instan. Butuh waktu dan kerja sama semua pihak untuk mencapai tujuan program LEZ.
Integrasi Transportasi Publik sebagai Kunci Sukses
Suksesnya LEZ sangat bergantung pada ketersediaan dan aksesibilitas transportasi publik. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan transportasi umum di Jakarta.
Peningkatan layanan transportasi publik akan memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Hal ini akan mendukung keberhasilan program LEZ dalam mengurangi polusi udara.
Dengan semakin masifnya transportasi publik dan kesadaran masyarakat, penerapan LEZ diyakini akan berjalan efektif. Pemerintah berharap masyarakat mendukung penuh kebijakan ini.
Pemerintah meyakini bahwa dengan meningkatkan kualitas dan jangkauan transportasi publik, masyarakat akan lebih mudah beralih dari kendaraan pribadi.
Penerapan LEZ di Sudirman-Thamrin diharapkan menjadi model bagi kawasan lain di Jakarta. Keberhasilan program ini akan berkontribusi signifikan terhadap kualitas udara dan mobilitas kota yang lebih berkelanjutan.
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi pencemaran udara di Jakarta dan mendukung mobilitas kota yang lebih berkelanjutan. Harapannya, udara Jakarta akan lebih sehat di masa depan.





