Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil listrik BYD dan sebuah Chevrolet di Tol Sedyatmo, Jakarta Utara, masih dalam penyelidikan polisi. Peristiwa yang mengakibatkan bayi dua bulan mengalami luka ringan ini menyisakan teka-teki karena pengemudi BYD sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi memastikan akan memproses hukum pengemudi BYD yang kabur tersebut, meskipun saat ini yang bersangkutan masih dalam kondisi trauma.
Pengemudi BYD Masih Trauma, Akan Diperiksa Polisi
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pengemudi BYD belum dapat diperiksa karena trauma pasca kecelakaan. Namun, pihak keluarga telah memberikan jaminan akan membawa pengemudi tersebut untuk dimintai keterangan.
Polisi telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian dan memastikan pengemudi BYD akan menyerahkan diri.
Kronologi Kecelakaan dan Kondisi Korban
Kecelakaan terjadi pada Sabtu dini hari pukul 00.24 WIB di KM 22.00 Tol Sedyatmo arah Jakarta. Mobil Chevrolet yang dikemudikan Choirul Ilyas ditabrak dari belakang oleh mobil BYD bernomor polisi B 1547 BNV.
Setelah menabrak, mobil BYD langsung meninggalkan lokasi kejadian. Namun, polisi berhasil menemukan plat nomor mobil tersebut di TKP.
Bayi dua bulan yang berada di dalam mobil Chevrolet mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di rumah sakit. Mobil Chevrolet mengalami kerusakan di bagian belakang dan samping kiri, serta ban kanan pecah.
Pengemudi BYD diketahui berdomisili di Jelambar, Jakarta Barat.
Proses Hukum dan Penyelidikan Berlanjut
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, menjelaskan detail kronologi kecelakaan tersebut. Ia menekankan bahwa pengemudi BYD telah melakukan pelanggaran hukum dengan meninggalkan tempat kejadian kecelakaan (tabrak lari).
Proses hukum akan terus berlanjut. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kecelakaan ini dan menetapkan pasal yang tepat bagi pengemudi BYD.
Saat ini, fokus utama adalah memberikan perawatan medis bagi bayi yang menjadi korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Menjalankan kendaraan di jalan raya memerlukan tanggung jawab penuh, termasuk bertanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain.





