Pj Bupati Subang Gelar Rapim Mengupas Isu Penting, Salah Satunya Dinamika Inflasi

Rohmat

Penjabat (Pj.) Bupati Subang, Drs. Mochamad Ade Afriandi, M.T., dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., memimpin jalannya Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang pada Senin (10/02/2025).

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Subang dan mengupas sejumlah isu penting, antara lain dinamika inflasi, mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta realisasi Bantuan Tak Terduga (BTT).

Dalam sesi pembahasan mengenai inflasi, Kang Ade—sapaan akrab Pj. Bupati Subang—mengamati fluktuasi harga komoditas di daerah tersebut. Tercatat bahwa harga cabai keriting dan cabai besar mengalami penurunan, sedangkan harga beras serta susu kental manis (SKM) menunjukkan tren kenaikan.

Untuk merespons kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Subang berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga serta merumuskan langkah strategis guna menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok di pasar.

Kang Ade juga menyoroti kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi percepatan industrialisasi di wilayah Subang. Ia mempertanyakan, “Berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk industri?” serta menegaskan bahwa tanpa koordinasi yang solid antarinstansi terkait, Kabupaten Subang berisiko tertinggal dalam persaingan industri.

Sebelum rapat ini berlangsung, Kang Ade telah melakukan inspeksi langsung ke dinas terkait guna mengkaji lebih dalam isu ketenagakerjaan di Kabupaten Subang. Ia menegaskan bahwa menghadapi tantangan industri di masa depan membutuhkan kerja sama dan sinergi yang erat antara semua pihak.

Selain itu, agenda rapat turut membahas persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih untuk periode 2025-2029 yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Meski demikian, lokasi pelantikan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan ini, Kang Ade juga memberikan arahan kepada para Kepala OPD agar memperhatikan kondisi fasilitas dan infrastruktur di masing-masing kantor dinas maupun kecamatan, termasuk kebersihan serta kelayakan sarana pelayanan publik.

Dari hasil inspeksi yang telah dilakukan, ditemukan bahwa beberapa kantor dinas masih memerlukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Pj. Bupati Subang, Kang Ade menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada aspek-aspek yang tampak sederhana, namun berpengaruh besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta kepada pejabat eselon II untuk lebih responsif terhadap perkembangan di media sosial serta menanggapi keluhan dan aspirasi warga dengan cepat dan tepat. Menurutnya, kebiasaan untuk mendengar serta merespons kebutuhan masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Terkait status tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Kang Ade menegaskan bahwa penyelesaiannya mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 serta Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan regulasi tersebut, tenaga Non-ASN yang memenuhi persyaratan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua PPPK paruh waktu.

Lebih lanjut, Kang Ade menekankan bahwa prinsip utama dalam menangani permasalahan tenaga honorer adalah tidak adanya pemberhentian sepihak.

Para pegawai yang masuk dalam skema P3K akan mendapatkan penghasilan minimal setara dengan tahun sebelumnya, kecuali jika kondisi keuangan daerah memungkinkan adanya penyesuaian hingga sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Secara khusus, Kang Ade menyoroti bahwa gaji guru honorer yang sebelumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Komite, ke depan akan dialokasikan langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Subang.

Rapat Pimpinan ini diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Subang dalam merumuskan kebijakan strategis guna menghadapi berbagai tantangan serta peluang yang akan datang di masa depan.

Also Read

Tags

Leave a Comment