Aturan Judi Online Tegas? Pemerintah Masih Bahas!

Redaksi

Aturan Judi Online Tegas? Pemerintah Masih Bahas!
Sumber: Detik.com

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberantas judi online yang semakin marak. Langkah terbaru yang tengah digodok adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penindakan judi online, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

PP ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam memberantas praktik judi online yang telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang signifikan bagi Indonesia.

Proses Penerbitan PP Penindakan Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) menyatakan bahwa proses penyusunan PP tersebut masih berlangsung.

Pembahasan dilakukan oleh Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian kapan PP tersebut akan diterbitkan.

Ia juga belum dapat merinci poin-poin penting yang akan diatur dalam PP tersebut.

Langkah-langkah Pemberantasan Judi Online yang Telah Dilakukan

Meskipun PP masih dalam proses, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret dalam memberantas judi online.

Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan pemblokiran terhadap 1,3 juta konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025.

Sebagian besar konten yang diblokir berasal dari situs dan IP address (1,2 juta), sisanya berupa iklan di platform media sosial.

Pemblokiran ini merupakan upaya untuk mengurangi akses publik terhadap konten judi online dan menekan penyebarannya.

Dampak Negatif Judi Online terhadap Indonesia

Alexander Sabar menekankan dampak negatif judi online terhadap perekonomian dan generasi muda Indonesia.

Praktik ini dinilai menurunkan produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jika tidak segera diatasi, potensi kerugian akibat judi online bisa mencapai Rp 1.000 triliun pada akhir tahun 2025.

Pernyataan Menteri Kominfo Terkait PP Judi Online

Sebelumnya, Menteri Kominfo, Meutya Hafid, juga telah menyampaikan rencana penerbitan PP tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan aturan yang lebih tegas dalam melawan judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan pada 17 Februari 2025.

PP yang akan diterbitkan diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas judi online secara efektif dan menyeluruh.

Penerbitan PP ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, diharapkan praktik judi online dapat ditekan dan kerugian ekonomi serta sosial yang ditimbulkannya dapat diminimalisir. Langkah-langkah yang telah dilakukan sejauh ini, seperti pemblokiran konten judi online, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada penegakan hukum yang efektif dan kerjasama lintas sektoral.

Also Read

Tags

Leave a Comment