Bos Investree Buron di Qatar: Misteri Investasi Terungkap?

Redaksi

Bos Investree Buron di Qatar: Misteri Investasi Terungkap?
Sumber: Detik.com

Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Asharyanto Gunadi, masih menjadi buronan polisi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum terus berupaya untuk menangkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan gagal bayar Investree pada tahun 2023, yang kemudian berujung pada penyelidikan lebih lanjut terkait dana nasabah yang tak kunjung dikembalikan. Perusahaan P2P lending ini akhirnya menyatakan pembubaran pada Maret 2025.

Adrian Gunadi, DPO di Qatar

Informasi terbaru yang diperoleh OJK menyebutkan Adrian Gunadi saat ini berada di Doha, Qatar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengkonfirmasi hal tersebut.

OJK dan aparat penegak hukum terus berkoordinasi untuk membawa Adrian kembali ke Indonesia. Proses pemulangan Adrian dan pengembalian kerugian para Lender menjadi prioritas utama.

Pembubaran Investree dan Tim Likuidasi

PT Investree Radhika Jaya secara resmi telah dibubarkan. Pembubaran ini tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT IRJ Nomor 44 tertanggal 27 Maret 2025.

Akta tersebut juga menunjuk Tim Likuidasi yang terdiri dari Narendra A. Tarigan, Imanuel A.F. Rumondor, dan Syifa Salamah. Tim ini telah disetujui oleh OJK dan bertugas untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.

Tim Likuidasi menghimbau kepada masyarakat atau pihak yang memiliki tagihan kepada Investree untuk segera mengajukan klaimnya. Proses likuidasi diharapkan dapat memberikan solusi bagi para kreditur yang terdampak.

Kronologi Kasus Investree dan Implikasinya

Kasus Investree mulai mencuat pada tahun 2023 ketika muncul isu gagal bayar. Meskipun sempat membantah, semakin banyak laporan dari nasabah yang mengaku tidak menerima kembali dana mereka.

Pada awal 2024, di tengah meningkatnya angka kredit macet, Adrian Gunadi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama. Meningkatnya kredit macet menjadi salah satu indikator utama permasalahan di Investree.

Kegagalan Investree menimbulkan kerugian signifikan bagi banyak investor. Kasus ini menjadi sorotan publik dan meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko investasi di sektor P2P lending. Peristiwa ini juga mendorong pengawasan yang lebih ketat dari OJK terhadap industri keuangan digital di Indonesia.

Proses hukum yang sedang berjalan terhadap Adrian Gunadi diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di sektor keuangan.

Ke depannya, diperlukan peningkatan transparansi dan regulasi yang lebih komprehensif dalam industri P2P lending untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dengan tertangkapnya Adrian Gunadi dan selesainya proses likuidasi, diharapkan para korban dapat mendapatkan keadilan dan kompensasi yang layak. Kasus Investree menjadi pembelajaran berharga bagi investor dan regulator untuk meningkatkan kehati-hatian dan transparansi di sektor finansial digital.

Also Read

Tags

Leave a Comment