CEK SEKARANG! Status BSU 2025 Anda Sudah Diverifikasi?

Redaksi

CEK SEKARANG! Status BSU 2025 Anda Sudah Diverifikasi?
Sumber: Kompas.com

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Proses verifikasi calon penerima oleh BPJS Ketenagakerjaan telah selesai dan pengumuman kelulusan dilakukan secara bertahap. Calon penerima yang dinyatakan lolos verifikasi selanjutnya akan memasuki tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Proses pencairan dana BSU pun sudah memasuki tahap akhir. Anggaran telah cair dari Kementerian Keuangan dan Kemnaker tengah memproses penyalurannya kepada penerima yang telah lolos verifikasi dan validasi.

Status Verifikasi BSU 2025 dan Cara Mengeceknya

Setelah BPJS Ketenagakerjaan menyelesaikan verifikasi, calon penerima BSU akan menerima notifikasi. Pesan tersebut berisi informasi kelulusan verifikasi dan petunjuk untuk mengecek status validasi di situs Kemnaker.

Pesan notifikasi tersebut berbunyi: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”.

Pengecekan status dapat dilakukan melalui dua metode. Pertama, melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Kedua, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Syarat Penerima BSU 2025

Penerima BSU 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada pekerja yang membutuhkan.

Berikut kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar.
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), saat BSU disalurkan.

Pencairan BSU 2025 dan Informasi Tambahan

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, memastikan anggaran BSU dari Kementerian Keuangan telah cair. Kemnaker kini tengah memproses penyalurannya.

Besaran BSU 2025 yang akan dibayarkan adalah Rp 600.000. Pencairannya direncanakan dilakukan sekaligus pada bulan Juni 2025. Namun, hingga saat ini, laman resmi bsu.kemnaker.go.id belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pencairan.

Bagi penerima yang lolos verifikasi dan validasi, pastikan data rekening bank yang terdaftar sudah benar dan aktif. Periksa secara berkala laman BSU Kemnaker dan aplikasi JMO untuk mendapatkan informasi terbaru.

Proses pengecekan melalui aplikasi JMO juga relatif mudah. Anda cukup membuka aplikasi, masuk ke menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”, lalu masukkan data yang diminta. Sistem akan menampilkan status BSU Anda dan menginformasikan bila ada kendala, misalnya rekening yang perlu diperbarui.

Penting untuk selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah untuk menghindari informasi yang tidak akurat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pekerja yang menantikan pencairan BSU 2025.

Also Read

Tags

Leave a Comment